Polisi Terima Laporan Ali Mochtar Ngabalin

Jakarta, Berita – Juru Bicara Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan seseorang terkait namanya dicatut untuk meminta sumbangan senilai Rp 800 juta. Saat ini, laporan tersebut telah diterima Polisi.

“Laporan Polisi dan tadi sudah ada hasilnya, syukur Alhamdulillah,” kata Ngabalin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (7/4/2022).

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LP/0165/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 7 April 2022.

Dikatakan Ngabalin, ia akan menyerahkan proses hukum yang berjalan kepada Kepolisian.

“Kami serahkan semuanya kepada kepolisian, nanti biar polisi menyerahkan penyelidikan. Pokoknya saya tidak pernah bikin surat KSP, baik eksternal maupun internal,” ucapnya.

hal 1 dari 3 halaman

Halaman: 123selengkapnya

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

Recommended
Bandung, Berita - Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung memastikan pelaku…