

Maros –
Polisi menangkap pria berinisial A (20) yang diduga merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdullah (27), di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap A.
“Ditangkap tersangka (pembunuhan ayah dan anak), sekarang pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana seperti dilansir detikSulsel, Minggu (10/12/2023).
Komang mengatakan pelaku ditangkap tim gabungan Reskrim Polres Maros dan Resmob Polda Sulsel, Sabtu (9/12). Dia belum menjelaskan apa motif pembunuhan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Makmur dan Abdillah dibunuh di lantai 2 rumahnya, Jalan Poros Makassar-Maros, Rabu (6/12) dini hari. Dua putri Makmur, UH (22) dan AN (17), menjadi saksi dalam kasus ini.
AN keluar dari kamar karena mendengar suara gaduh dan menemukan kakak perempuannya, UH (22), sedang mengintip ke lantai 2 rumah. Keduanya mengaku disuruh Makmur untuk berlindung.
AN dan UH kemudian masuk ke kamar dan berusaha menghubungi keluarganya termasuk polisi. 15 menit kemudian, UH mengecek situasi karena sudah tak terdengar gaduh dan melihat ayah serta kakaknya tewas berlumuran darah.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/imk)