
Jakarta, Berita – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik.
Kendati demikian, pemudik harus sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. Diketahui, Pemerintah juga telah mengizinkan masyarakat untuk mudik dengan vaksin booster sebagai syarat.
“Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing,” kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/4/2022).
Dikatakan Sambodo, pihaknya juga telah menyediakan vaksin booster bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin booster.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com