Polisi sempat mengalami kesulitan saat mengevakuasi 27 tahanan yang mendekam di kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Dilansir TribunWow.com, anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) sempat diadang warga dan keluarga saat hendak mengavakuasi 27 penghuni kerangkeng milik bupati Langkat tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan warga menolak puluhan pekerja yang diduga diperbudak bupati Langkat itu dipindahkan.
Akhirnya, para tahanan itu dikembalikan ke keluarga.
“Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada disana sempat mendapat penolakan dari orangtua dan beberapa warga,” ungkap Hadi, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (26/1/2022).

Saat itu, warga dan keluarga bersikeras agar 27 pekerja tersebut tetap berada di lokasi.
Mereka menyebut fasilitas yang didapat para tahanan sudah cukup baik.
“Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya,” ucapnya.
Pada awalnya polisi berencana membawa para penghuni kerangkeng itu ke panti rehabilitasi.
Pasalnya, selama ini fasilitas yang diberikan Bupati Langkat kepada para pekerja itu sangat kurang.
Bahkan tak ada tim medis untuk memeriksa kesehatan para pekerja.
“Jadi semuanya betul- betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin,” tandasnya.