AESENEWS.COM, PANDEGLANG – Banten realisasi ketahanan pangan (KETAPANG) yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) T,A 2025 di desa medal sari kecamatan Saketi kabupaten Pandeglang propinsi Banten, perlu pengawasan oleh semua pihak ,Kamis (01-05-2025)
Pasal ketika awak media mempertanyakan lanpgsung kepada usup selaku pj kepala desa (KADES) desa medalsari lewat pia tlpon terkait program KETAPANG ( ketahanan pangan) T,A 2025
Tah ,melak pare 6 hektar melak bonteng 2500 meter pengelolaan nya itu ke BUMDES artinya tuh ,nanam padi 6 hektar nanam timun 2500 meter itu kepungurusan nya BUMDES ungkap nya
Sementara itu ajid selaku penyuluh pertanian lapangan (PPL) disalah satu desa di kecamatan Carita sekaligus ia selaku ketua BUMDES (badan usaha milik desa ) di desa medalsari ketika di pintai keterangan nya langsung di kediaman nya di kampung jamring
Betul pa, uang penyertaan modal ke BUMDES yang bersumber dari DD(dana desa) sudah di terima oleh bendahara BUMDES kurang lebih sebesar Rp 130 jutaan terang nya
Masih di katakan ketua BUMDES adapun untuk penyertaan modal ke BUMDES sebesar Rp 14 juta kami kelola untuk nanam timun dan sisanya untuk nanam padi seluas 6 hektar itu di tanah nya tanah bengkok ucapnya
Masih di kediamannya nya ajid juga menjelaskan kepada awak media kami hanya mengembalikan uang kepada petani karena padi itu sudah di tanam ker ngayum arek ngoyos Artinya lagi mengganti padi yang mati dan menghadapi pembersihan rumput dan untuk pengelolaan sawah bengkok itu saudara Ahmad tegas nya
Hudori selaku anggota gabungan wartawan Indonesia (GWI) DPC kabupaten Pandeglang angkat bicara bahwa penyertaan modal ke BUMDES yang bersumber dari dana desa ini harus selalu di awasi dan di telusuri jangan sampai uang ini di salah gunakan terang nya”
Reporter : Ab- Tim