Sah! – Salah satu hal yang sangat krusial dan sering diabaikan saat mendirikan sebuah perusahaan adalah pemilihan nama PT dan merek dagang. Padahal, keduanya memiliki konsekuensi hukum yang besar, jika terjadinya kesamaan nama atau merek bisa menimbulkan sengketa serius di kemudian hari.
Untuk itu, penting nya pelaku usaha wajib melakukan riset sebelum menentukan nama dan merek. Hal ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan di kemudian hari.
Artikel ini akan membahas terkait dengan pentingnya pemilihan dan pendaftaran nama PT serta merek dagang dalam dunia bisnis.
Syarat Ketentuan Nama PT Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang
Menurut UU No. 40 Tahun 2007, nama usaha harus memenuhi syarat hukum agar sah didaftarkan. Nama harus diawali “Perseroan Terbatas” atau “PT” dan tidak boleh mirip dengan PT lain. Selain itu, nama harus menggunakan huruf latin dan tidak boleh terdiri dari angka atau huruf yang tidak membentuk kata.
Prosedur Pendaftaran Nama PT
Pendaftaran nama Perseroan Terbatas (PT) dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Melalui sistem Administrasi Hukum Umum Online (AHU Online), calon pengusaha dapat mengajukan permohonan pendaftaran nama PT dengan lebih mudah dan efisien.
Syarat Pendaftaran Merek Dagang
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui portal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) . Proses ini mencakup pemeriksaan formalitas, pemeriksaan substantif, serta pengumuman merek dalam Berita Resmi Merek sebelum mendapatkan sertifikat.
Kriteria Merek Yang Tidak Dapat Didaftarkan
Tidak semua merek bisa langsung didaftarkan, ada larangan hukum dalam Pasal 20 UU No. 20 Tahun 2016. Merek ditolak jika bertentangan dengan ideologi, moralitas, agama, atau ketertiban umum, atau jika hanya menyebut jenis barang/jasa.
Pendaftaran merek juga ditolak jika mengandung unsur yang dapat merugikan pihak lain atau menyesatkan konsumen. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Penolakan Merek Karena Kemiripan dan Simbol Terlindungi
Berdasarkan Pasal 21 UU No. 20 Tahun 2016, permohonan merek ditolak jika mirip merek terdaftar atau menyerupai simbol yang dilindungi tanpa izin. Aturan ini mencakup simbol negara, lembaga internasional, dan topi resmi.
Pemilihan dan pendaftaran nama PT serta merek dagang penting untuk perlindungan hukum usaha. Pelaku usaha harus memastikan nama dan merek yang dipilih sesuai peraturan agar terhindar dari pelanggaran hukum.
Pemahaman terhadap ketentuan hukum terkait nama PT dan merek dagang sangat penting. Pendaftaran yang tepat memudahkan pelaku usaha memastikan kepatuhan dan menghindari masalah hukum di masa depan.
Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pembuatan izin HAKI termasuk pendaftaran hak cipta. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha.
Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id
Source:
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
The post Pentingnya Pemilihan Dan Pendaftaran Nama PT Serta Merek Dagang Dalam Dunia Bisnis appeared first on Sah! News.