Sah! – Dokumen legalitas memiliki peranan penting dalam dunia bisnis yang tidak bisa diabaikan. Memang ini hanya seperti selembar kertas akan tetapi selain diperlukan untuk memenuhi persyaratan formal, dokumen legalitas juga sebagai fondasi yang kuat untuk menjalankan usaha secara sah dan berkelanjutan.
Dalam konteks perusahaan, beberapa dokumen legalitas utama yang wajib dimiliki dan dikelola dengan baik. Mari kita bahas beberapa dokumen kunci yang perlu menjadi perhatian utama bagi perusahaan maupun kalian yang akan mendirikan perusahaan.
1. Akta Pendirian Perusahaan, Landasan Hukum Bisnis Anda
Dokumen legalitas yang pertama adalah Akta Pendirian Perusahaan merupakan dokumen yang menetapkan keberadaan resmi perusahaan Anda.
Dibuat di hadapan notaris, akta ini berisi informasi mendalam mengenai identitas pendiri, tujuan perusahaan, struktur modal, dan prosedur pengambilan keputusan internal. Ini adalah landasan hukum yang memvalidasi eksistensi bisnis Anda.
2. NPWP Badan Usaha, Kewajiban Pajak dan Identifikasi Resmi
Dokumen legalitas selanjutnya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha. Dokumen ini adalah identitas pajak resmi perusahaan.
Dokumen ini tidak hanya menghindarkan perusahaan dari sanksi pidana, tetapi juga untuk urusan perpajakan, restitusi pajak, pembukaan rekening bank, serta sebagai syarat dalam proses perizinan usaha itu semua memerlukan NPWP.
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP): Integrasi Pendaftaran Usaha secara Elektronik
Dokumen legalitas selanjutnya ada NIB atau TDP adalah dokumen pengesahan pendaftaran usaha. Seiring dengan perkembangan teknologi, pengurusan NIB dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
NIB juga berfungsi sebagai pengesahan TDP, membuktikan bahwa perusahaan telah melakukan pendaftaran dengan otoritas yang berwenang.
Tidak seperti sebelumnya yang dimana setiap perusahaan membutuhkan berbagai dokumen perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
Kini untuk memudahkan dalam pengurusan perizinan perusahaan, telah diterbitkannya NIB oleh Lembaga OSS. Pengurusannya pun terbilang mudah dan praktis. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
Pentingnya Mengelola Dokumen Legalitas:
- Perlindungan Hukum: Melindungi perusahaan dari masalah hukum dan memberikan dasar hukum untuk operasional bisnis.
- Kredibilitas dan Kepercayaan: Meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata pihak-pihak terkait, termasuk mitra bisnis dan lembaga keuangan.
- Fasilitasi Transaksi Bisnis: Dengan dokumen legalitas yang lengkap, perusahaan dapat menjalankan transaksi bisnis dengan lebih lancar dan diakui secara resmi.
- Pemenuhan Kewajiban Pajak: Membantu perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan memahami pentingnya dan jenis dokumen legalitas yang diperlukan, pemilik usaha dapat memastikan bahwa perusahaan mereka beroperasi dengan legalitas yang solid dan memenuhi standar yang sesuai.
Karena penting fungsinya, maka perusahaan wajib mengelola dengan baik dokumen legalitas dengan baik agar aman dan mudah dalam mencarinya.
Menjaga dokumen-dokumen ini dengan baik juga merupakan langkah pertama menuju kesuksesan bisnis yang berkelanjutan.
Namun selain itu masih ada dokumen legalitas lainnya yang perlu menjadi perhatian oleh setiap pemilik perusahaan untuk keberlangsungan operasional perusahaan.
Setiap perusahaan dengan jenis dan bidang usahanya memiliki dokumen legalitas yang berbeda pula.
Seperti itulah penyampaian terkait dokumen legalitas yang penting untuk dimiliki oleh setiap perusahaan.
Apabila memerlukan jasa pengurusan dokumen legalitas atau pendirian perusahaan dapat hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat mengunjungi laman Sah.co.id
The post Penting! Dokumen Legalitas Perusahaan yang Wajib Dimiliki appeared first on Sah! Blog.