
Jakarta, Berita – Pranata Hubungan Masyarakat atau dikenal dengan sebutan Pranata Humas adalah salah satu jabatan yang disandang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) terus melakukan pembenahan dalam rangka pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin maju dan era keterbukaan informasi publik di Indonesia, makan pranata humas dituntut untuk bekerja secara maksimal bahkan kerja keras dalam menghadapi kondisi tersebut.
“Jabatan Pranata Humas Humas dituntut untuk mampu merencanakan kegiatan kehumasan, menganalisa suatu isu yang terjadi di masyarakat maupun media dan harus mampu membuat penelitian-penelitian tentang kehumasan,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong. Hal itu diutarakannya dalam webinar “Rakor Tim Penilai JF Pranata Humas 2022 dalam tema Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas Menuju Transformasi Digital”, Selasa (12/4/2022).
Dalam Jabatan Fungsional Pranata Humas ada dua jenjang jabatan yakni Jenjang Keterampilan dan Jenjang Keahlian. Untuk Jenjang Keterampilan terdiri dari Pranata Humas Pelaksana Pemula, Pranata Humas Pelaksana Lanjutan, Pranata Humas Pelaksana dan Pranata humas Penyelia.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com