Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42. Ini Prediksi dan Tandanya!

Berita — Berikut informasi eputar program Kartu Prakerja Gelombang 42. Cek di sini!

Semenjak dibukanya jadwal pendaftaran dan gabung Kartu Prakerja Gelombang 42 pada 20 Agustus 2022, banyak pendaftar yang mencari informasi terbarunya.

Informasi seputar jadwal pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 akan kami bagikan di sini.

Namun, sebelum itu, bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42, jangan khawatir! Masih ada kesempatan sebelum waktunya ditutup.

Ini syarat dan langkah untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 42:

Syarat Pendaftaran

  1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas;
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
  3. Pencari kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang dirumahkan atau penganggur (lulusan baru dan program PHK) termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
  4. Pekerja (buruh/karyawan);
  5. Wirausaha;
  6. Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
  7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020;
  8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja;
  9. Mempunyai E-mail aktif.

Baca Juga: UC Sampdoria Vs Juventus: Harus Puas dengan Hasil ImbangCara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42

Khusus bagi yang belum mempunyai akun prakerja, Anda dapat daftar akun terlebih dahulu lewat cara di bawah ini:

AYOINDONESIA

Recommended
Berita -- Jakarta International Model United Nations atau JMUN telah…