Penarikan Endar dan Karyoto dari KPK, Ini Kata Kapolri

Jakarta, Berita – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal penarikan Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polri.

Penarikan Karyoto dan Endar diketahui usai Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Mabes Polri. Listyo pun membenarkan atas adanya surat rekomendasi ini.

Advertisement

“Iya memang betul ada (surat rekomendasi),” ujarnya kepada wartawan usai Rapim Polri di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (9/2/2023) petang.

Namun, Listyo mengungkapkan belum menindaklanjuti surat rekomendasi dari KPK tersebut. Ia pun akan membahas dalam rapat terlebih dahulu.

“Namun demikian kan sebetulnya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan,” jelas Listyo.

Diketahui, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan melawan perintah atasan.Keduanya diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri pun menegaskan pegawai KPK yang berasal dari Polri dan Kejaksaan adalah menjadi tanggung jawab institusi masing-masing.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

beritasatu

Recommended
JurnalPost.com – Indonesia adalah negara dengan kebudayaan  yang sangat beragam.…