Pemerintah Berencana Akan Menaikkan Tarif Listrik Agar Bisa Menghemat Rp16 Triliun

Berita, Jakarta – Pemerintah berencana akan menaikkan tarif listrik atau penerapan tarif adjustment listrik dalam waktu dekat ini.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Arifin Tasrif. Menurutnya jika melakukan penetapan tarif adjusment listrik maka pemerintah akan bisa menghemat Rp7 triliun sampai Rp16 triliun.

“Di sektor ketenagalistrikan dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment tahun 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi sebesar Rp7 triliun sampai Rp16 triliun,” kata Arifin dilansir dari halaman detik.com, Rabu 13 April 2022.

Baca Juga: Tarif Listrik di Sulsel Dikeluhkan, DPRD Sulsel Akan Panggil Manajemen…

Sebagai informasi tarif adjustment adalah mekanisme mengubah dan menetapkan turun atau naiknya besaran tarif listrik mengikuti perubahan besarnya faktor ekonomi mikro. Hal ini dilakukan agar tarif yang dikenakan kepada konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BKPL).

Selain penerapan tarif adjustment listrik, Kementerian ESDM juga akan melakukan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. Selain itu, optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT.

Baca Juga: Ini Keterangan Humas Wilayah PT. PLN Sulselrabar Tentang Tarif Listrik…

Pemerintah juga akan melakukan percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW di 2022. Serta, pembangunan pembangkit EBT dari APBN.

Disisi lain Kementerian ESDM juga akan memastikan jika tarif listrik mengalami kenaikan, maka harga naiknya pun tidak akan melebihi negara lain di ASEAN.

Sebelumnya pemerintah menyinggung bahwa tarif listrik yang ada di Indonesia merupakan tarif listrik termurah di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: Ini Keterangan Humas Wilayah PT. PLN Sulselrabar Tentang Tarif Listrik…

“Kami pastikan tarif listrik di Indonesia masih tergolong murah dibandingkan negara-negara lain di regional ASEAN,” ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi kepada detik.com, Rabu 13 April 2022.

Perlu diketahui bahwa tarif untuk jenis pengguna Industri Menengah-TM, tarif listrik di Indonesia sebesar Rp1.115/kWh, lebih murah daripada tarif di Singapura yang mencapai Rp1.922/kWh, Filipina Rp1.567/kWh dan Vietnam Rp1.117/kWh. 

Tarif ini berada sedikit di atas Malaysia yang tarifnya Rp1.060/kWh dan Thailand Rp991/kWh.

Jenis pengguna industri besar di Indonesia sebesar Rp997/kWh, hanya sedikit lebih tinggi dibanding Thailand Rp990/kWh dan Malaysia Rp991/kWh . 

Sedangkan Singapura mematok tarif Rp1.863/kWh, Filipina Rp1.559/kWh, dan Vietnam Rp1.060/kWh.

terkini

Recommended
Tarakan, Berita - Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti Letkol…