

Jakarta –
Belakangan ini heboh di media sosial terkait pembahasan mengenai status pernikahan yang ditanyakan oleh dokter obgyn saat melakukan konsultasi atau kontrol. Banyak netizen yang bertanya-tanya, sebenarnya apa sih tujuan dokter menanyakan hal tersebut?
Sekjen POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) dr Budi Wiweko, SpOG, menjelaskan pertanyaan ‘sudah menikah, belum?’, wajar ditanyakan oleh dokter kandungan. Hal tersebut berguna agar tenaga kesehatan dapat mengambil langkah yang tepat terkait tindakan atau diagnosis yang akan ditegakkan.
“Misal perempuan datang dengan kista, dia nyeri saat menstruasi. maka pengobatannya akan berbeda pada pasien blm menikah dibandingkan sudah menikah,” kata dr Iko, sapaannya.
“Status itu akan membedakan bagaimana nanti penanganan pasiennya,” tambah dr Budi.
Dalam hal ini, status pernikahan berkaitan dengan aktivitas seksual. Pasangan yang sudah menikah dianggap aktif secara seksual, sehingga tindakan yang diberikan akan berbeda dengan pasangan yang tak aktif secara seksual lantaran berkaitan dengan kultur tertentu, terutama terkait virginitas.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Spesialis obgyn dr Damar Prasmusinto dari RSIA Brawijaya Antasari. Ia menjelaskan, status pernikahan berhubungan erat dengan prosedur pemeriksaan yang akan dilakukan dokter.
Adapun salah satu prosedur pemeriksaan yang umum dilakukan dokter obgyn adalah dengan spekulum, alat yang menyerupai cocor bebek untuk membuka vagina dan mengambil sampel. Pada pasien yang belum menikah dan tidak aktif secara seksual, spekulum tidak akan dilakukan.
“Masih erat kaitannya sama kultur, ya. Kalau obgyn kan periksa spekulum dan periksa dalam. Kalau misalnya belum menikah, kita nggak lakukan itu,” beber dr Damar.
NEXT: Alternatif selain menanyakan status pernikahan