
Jakarta, Berita – Novel Baswedan menjadi bagian Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi atau Satgas Tipikor Polri. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penempatan Novel dan sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya. Sahroni menyampaikan dukungannya sekaligus optimistis, keberadaan 44 eks pegawai KPK tersebut akan membantu meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
“Saya mendukung penuh langkah Pak Kapolri yang menempatkan para eks pegawai KPK yang sudah menjadi ASN Polri ini untuk fokus meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia. Seperti kita tahu, mereka ini tentunya telah sangat berpengalaman dalam hal pemberantasan narkoba. Jadi, saya yakin penempatan mereka adalah keputusan yang baik, karena sesuai dengan ekspertise (keahlian),” ujar Sahroni, Selasa (25/1/2022).
Sahroni berpesan agar Satgas Tipikor maupun Korps Pemberantasan Tipikor untuk terus berkordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya, yakni KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini demi menghindari tumpang-tindih penugasan. Selain itu, kordinasi juga perlu agar upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air makin maksimal.
“Meski Polri memiliki Kortas dan Satgas Tipikor, saya tetap meminta agar Novel dan kawan-kawan tetap bersinergi dengan penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan KPK. Saling berkomunikasi, sama-sama berusaha membangun Indonesia jauh dari korupsi. Selain itu dengan komunikasi yang baik tersebut tentu akan mencegah adanya kemungkinan tumpang-tindih aturan maupun dalam proses penyidikan,” kata Sahroni.
Diketahui, Kapolri menyatakan pihaknya tengah mendorong 44 eks pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, untuk fokus dalam meningkatkan IPK Indonesia. Saat ini para eks pegawai KPK tersebut juga sudah mendapat jabatan di satgas yang bertanggung jawab di bidang pencegahan tindak pidana korupsi dan tengah dipersiapkan mengisi Kortas Tipikor. Hal tersebut disampaikan Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1/2022).
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com