Nginap Di Rumah Janda, Pak Kasun Asal Trenggalek Di Gerebek Warga

TULUNGAGUNG – Seorang Kepala Dusun asal Trenggalek harus menjalani sanksi dari warga setelah digerebek sedang menginap di rumah seorang janda.

SP (39) Kepala Dusun Desa/Kecamatan Durenan, Trenggalek digerebek saat menginap di rumah seorang wanita berstatus janda V (31) di Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.

Penggerebekan terjadi pada Kamis (3/11/2022) dini hari, sesaat setelah mengantarkan sang janda di rumahnya.

SP kemudian diarak ke balai desa dan diberikan sanksi sosial tersebut, dijatuhi denda membeli 50 sak semen dan pasir.

“Waktu itu SP sempat akan jadi bulan-bulanan warga. Akhirnya dia dibawa ke balai desa untuk diselesaikan dengan cara damai,” kata EF, seorang warga setempat, Jumat (11/11/2022).

Kepala Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Samsu Jatmiko membenarkan kejadian tersebut.

Kronologi penggerebekan tersebut bermula saat ada warga yang melihat V pulang membawa seorang laki-laki.

Warga kemudian mematikan saklar MCB listrik rumah V, sehingga rumahnya gelap gulita.

Saat listrik padam, akhirnya V bersama SP keluar rumah, warga segera membawa keduanya ke balai desa.

“Setelah listrik padam, pemilik rumah keluar. V sama SP lalu dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan,” ucap Samsu.

beritaviralkita

Recommended
Tekno – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengimplementasikan teknologi ramah lingkungan…