
Jakarta, Berita – Terdakwa Munarman menyebut dirinya dan Front Pembela Islam (FPI) mendukung negara dalam pemberantasan terorisme dan kelompok radikal.
Hal itu diungkapkan, Munarman saat membacakan duplik, tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU), di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (25/3/2022) siang.
“FPI dan saya justru mendukung aparat negara untuk memberantas terorisme dan kelompok teroris siapapun mereka. Apakah itu, kelompok yang menyalahgunakan simbol-simbol Islam ataupun kelompok yang tidak membawa atribut Islam, tetap sama. Teroris adalah teroris tidak peduli agamanya apa,” kata Munarman.
Dia melanjutkan, FPI dan dirinya mengecam dan mengutuk aksi dengan target tempat ibadah agama lain. “Karena dalam Islam tidak ada ajaran untuk menghancurkan tempat ibadah agama pihak lain,” ungkapnya.
hal 1 dari 2 halaman
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com