Miris!! Dua OPD Tulungagung ,Dishub vs DLH Saling lempar Tanggung Jawab, Ada Apa?

Spread the love

Tulungagung, JP news. Persoalan tanggung jawab penerangan jalan, merupakan masalah yang tak kunjung selesai, dinas perhubungan Tulungagung melalui Kabid Lantas Supanji menjelaskan tentang aset yang di otoritas kan ke dinas perhubungan, atau aset yang belum ada penyerahan ke dishub, sebab yang melaksanakan pekerjaan adalah propinsi ,terkadang yang menjadi sorotan adalah vasum yang berada, dipusat keramaian, ternyata adalah tanggung jawab dinas lingkungan hidup, untuk perawatan dan pemeliharaan (maintenance),seperti yang dijelaskan oleh Supanji melalui jangkarpena beberapa waktu yang lalu,
” semua penerangan jalan di Tulungagung, tidak semua berada, dalam tanggung jawab kita, ada Titik titik tertentu berada pada tanggung jawab DLH,antara lain sungai Ngrowo/ Pinka, Taman ketandan,Huko park, atau khususnya yang pakai panel surya, dan ada lagi lampu panel surya yang berada disepanjang ruas jalan Ngantru, dulu itu yang bangun Propinsi,belum ada penyerahan kaitan aset tersebut, jadi apabila terjadi kerusakan bukan berada dalam tanggung jawab kita” paparnya.

Setelah kita mendapatkan keterangan detail tentang besaran nilai dana maintenancenya / dana perawatan pemeliharaan, Dishub Tulungagung, melalui Kabid lantas menjelaskan dana, pemeliharaan hanya seratus jutaan, untuk pemeliharaan alat penerangan jalan yang jumlahnya 38000 titik. Sedang tanggung jawab lampu mati dibantaran sungai Ngrowo/ Pinka, itu tanggung jawab DLH.

Dari keterangan yang didapat dari Dinas perhubungan kabupaten Tulungagung, tentang kepastian tanggung jawab pemeliharaan, fasum di Taman Pinka, Ketandan Kalangbret, dan Huko(Hutan kota) Ketanon adalah Tanggung jawab DLH. Penelusuran dilanjutkan ke dinas terkait, jum’at (09/06/23), untuk mempercepat konfirmasi tentang lampu panel surya taman sungai Ngrowo, banyak yang tak berfungsi dengan baik, melalui aplikasi whattsaps ,diperoleh jawaban yang begitu mencengangkan dan ironis sekali, ketika Tulungagung,selalu mendapatkan predikat penggunaan anggaran dengan WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) ternyata banyak sisi sisi anggaran yang kurang sesuai, atau tidak tepat dalam pengendalian anggaran, contohnya pemeliharaan dan perawatan lampu jalan, dimana fasilitas umum ini berpengaruh besar sekali terhadap semua persoalan sosial dan keamanan, seperti kecelakaan, aksi kesusilaan, dan aspek keindahan.
Santoso menjelaskan bahwa tidak adanya dana perawatan untuk lampu lampu itu,
” Nggih mas matur sembah nuwun infonya, belum ada anggaran untuk hal hal itu, dan untuk lebih jelasnya, silahkan ke kantor, menemui Kabid Tata Lingkungan “, jelasnya. (Hur-tim ,Bersambung)

headtopics

Recommended
Spread the love Sumenep – jangkarpena.com Penanganan kasus Narkotika yang melibatkan…