Jakarta, Berita – Media massa diajak ikut mengawal implementasi dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Oleh karena itu, Menteri Bintang berharap sinergi dan kolaborasi baik yang telah terbangun antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dengan media massa akan terus ditingkatkan untuk mengawal implementasi dari UU TPKS.
“Mudah-mudahan kita bisa membangun sinergi kolaborasi yang jauh lebih baik lagi,” ujarnya dalam acara Halalbihalal bersama media di Kantor KPPPA, Jumat (14/5/2022).
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
3 Cara Menampilkan Emoji Emotikon dan Simbol Di Laptop Windows 10 Paling Mudah - KUBIS.online…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…
Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin Jaya…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…
Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…