Sah! – Perkembangan teknologi digital yang pesat membawa serta tantangan baru bagi dunia bisnis, terutama dalam hal perlindungan data pribadi. Khususnya di Indonesia kasus kebocoran data seringkali terjadi.
Hal ini menuntut adanya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi informasi pribadi konsumen. UU Perlindungan Data Pribadi menjadi tonggak penting dan mengharuskan perusahaan untuk menyesuaikan operasional demi keamanan data.
UU No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi berfungsi sebagai payung hukum yang krusial dalam melindungi data pribadi dari penyalahgunaan dan kebocoran.
Perlindungan data pribadi ini menjadi perhatian utama bagi berbagai pihak khususnya pelaku usaha. Hal ini menjadi penting agar pribadi tetap aman dan tidak disalahgunakan serta memberikan jaminan hukum bagi individu dan bisnis dalam pengelolaan data pribadi
Hal Penting bagi Perusahaan dalam Perlindungan Data Pribadi sesuai UU No.27 Tahun 2022
Perlindungan data pribadi memiliki dampak signifikan terhadap reputasi perusahaan. Di Indonesia, kesadaran konsumen akan pentingnya data pribadi semakin meningkat. Ketika data pribadi yang dikelola oleh perusahaan mengalami kebocoran konsumen akan merasa tidak aman dan tidak percaya pada perusahaan tersebut.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi perusahaan kompetitor yang mampu menawarkan jaminan perlindungan data pribadi yang lebih baik. Akibatnya, konsumen cenderung berpindah untuk membeli produk atau jasa dari perusahaan yang memberikan jaminan keamanan data pribadi yang lebih baik.
Untuk menjaga reputasi, perusahaan harus memastikan bahwa data pribadi konsumen terlindungi dengan baik sesuai dengan ketentuan UU No.27 Tahun 2022.
Selain itu UU No.27 Tahun 2022 mengatur sanksi berat bagi pelanggaran perlindungan data pribadi, termasuk denda yang bisa mencapai Rp6 miliar untuk pelanggaran perorangan dan dapat dikalikan hingga sepuluh kali lipat atau Rp60 miliar jika pelakunya adalah korporasi.
Maka menjadi penting bagi perusahaan untuk mematuhi aturan perlindungan data pribadi ini dan menghindari pelanggaran yang dapat berakibat pada kerugian finansial yang besar serta kerusakan reputasi.
Kepatuhan terhadap regulasi ini juga mencakup penerapan langkah-langkah keamanan yang tepat, transparansi dalam pengelolaan data pribadi, serta edukasi dan pelatihan bagi karyawan mengenai pentingnya perlindungan data pribadi.
Langkah Menyusun Strategi Program Perlindungan Data Pribadi bagi Perusahaan
Dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang semakin pesat, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting bagi perusahaan.
Menurut Pasal 53 dan Pasal 54 UU No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, perusahaan wajib menunjuk seorang Data Protection Officer (DPO) yang bertanggung jawab atas perlindungan data pribadi.
Perusahaan sebagai pengendali dan pemroses data pribadi harus memastikan bahwa fungsi perlindungan data ini dilakukan secara efektif.
Perlindungan data peribadi memerlukan pembentukan unit khusus, bukan hanya satuan tugas sementara atau task force. Hal ini karena keamanan data pribadi semakin kompleks dan memerlukan sumber daya manusia yang fokus dan terlatih khusus untuk menangani aspek perlindungan data.
Sebagai langkah untuk memastikan kompetensi DPO, perusahaan dapat merujuk pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) No.103 Tahun 2023 yang menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang perlindungan data pribadi.
DPO memiliki peran penting dalam memastikan keamanan data pribadi. Mereka harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kepmenaker No.103 Tahun 2023 yang diterbitkan sebagai respons terhadap kebutuhan akan personil yang kompeten.
DPO bertanggung jawab untuk mengelola risiko terkait data pribadi, memberikan pelatihan kepada staf, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perlindungan data pribadi.
Salah satu langkah penting dalam perlindungan data pribadi adalah pemetaan atau inventarisasi (data mapping) yang dimiliki oleh perusahaan.
Pemetaan ini membantu perusahaan mengklasifikasikan data berdasarkan jenisnya seperti data spesifik dan data pribadi umum.
Perusahaan perlu melakukan asesmen data untuk menentukan pihak-pihak yang berhak mengakses dan mengontrol data pribadi tersebut. Proses ini penting untuk memastikan bahwa hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses data sehingga risiko kebocoran dapat diminimalisir.
Perlindungan data pribadi bukanlah tugas yang singkat atau mudah untuk dikerjakan, melainkan sangat memerlukan program yang berkelanjutan.
Perusahaan harus melakukan audit rutin dan tindakan responsif untuk memastikan program perlindungan data tetap efektif dan relevan dengan perkembangan teknologi dan regulasi.
Dengan demikian perusahaan dapat terus menerus menjaga kepercayaan konsumen dan menghindari sanksi hukum yang dapat timbul akibat pelanggaran data pribadi.
Perusahaan yang tidak peduli dengan perlindungan data pribadi akan menghadapi konsekuensi serius, kebocoran data dapat merusak reputasi perusahaan, mengurangi kepercayaan konsumen, dan perusahaan juga dapat terkena sanksi hukum yang berat.
Oleh karena itu menjadi penting untuk perusahaan khususnya di era digital lebih peka dengan perlindungan data pribadi agar tidak menciptakan konsekuensi yang lebih parah nantinya.
Keamanan data pribadi merupakan langkah penting, jaga informasi pribadi perusahaan Anda tetap aman dengan kepatuhan yang tepat. Temukan artikel menarik lainnya bersama dengan Sah! Indonesia sebagai layanan hukum khususnya pada hukum bisnis.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406
Source :
- https://sharingvision.com/insight/mengoptimalkan-keamanan-data-perusahaan-berdasarkan-uu-pdp/
- https://www.hukumonline.com/berita/a/dua-hal-penting-perusahaan-untuk-melindungi-data-pribadi-lt64f0548db4902/
- https://www.hukumonline.com/berita/a/6-langkah-menyusun-strategi-program-pelindungan-data-pribadi-bagi-perusahaan-lt65e898328c613/?page=all
The post Mengupas Pentingnya Perlindungan Data Pribadi bagi Perusahaan di Era Digital appeared first on Sah! Blog.