Memasuki Masa Tenang, Satpol PP Cisata Bareng Panwaslu di hadiri Camat Tertibkan APK Pemilu 2024

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bersama  Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan  Cisata  menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan dan sekitarnya , pada Ahad (11/2/2024) .
Dalam operasi penertiban dihadiri oleh Camat dan  dilakukan bersama Kasi serta jajaran satpol PP dan ketua Panwas beserta anggotanya hal ini dilaksanakan  setelah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Kasi Satpol PP Cisata  ,Ukis” mengatakan, operasi penertiban APK ini dilakukan bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah  kecamatan. “Minggu dini hari kita mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Cisata  bersama Panwascam,” ucapnya.
Dan  untuk mendukung penertiban APK, Atas intruksi dari Camat Cisata yang dilanjutkan ke Wil desa masing-masing yang ada di Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
“Kita terjunkan personel dengan 5-10 personel. Kita juga memakai kendaraan satpol PP untuk mengangkut alat peraga kampanye seperti baliho dan banner yang ditertibkan,” ujarnya.
Di sisi lain ketua panwas Cisata ,Lomri ” Menjelaskan, operasi penertiban APK ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah ditertibkan, APK tersebut selanjutnya akan disimpan di gudang dan Kita juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk penertiban. Karena sudah memasuki masa tenang selama 3 hari,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024 dan tidak melakukan kampanye yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai,Pungkasnya , Lomri.
Reporter : Ab – Tim

SOURCE

Recommended
AMPUNG | AESENNEWS.COM |Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang,…