

Jakarta –
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, berencana melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Menko Polhukam Mahfud Md mengaku tak masalah dengan rencana MAKI.
“Ya nggak apa-apa, bagus,” kata Mahfud kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud enggan mengomentari lebih lanjut rencana MAKI melaporkan PPATK ke polisi. Mahfud kemudian bicara soal undangan DPR terhadap dirinya terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu.
“Ya nggak apa-apa, nanti kan hari Rabu saya diundang ke sana,” ujarnya.
Sebelumnya, Boyamin berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Pelaporan ini disebut Boyamin semata-mata untuk membela PPATK.
“Akan melaporkan PPATK ke Polri dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR. Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK. Anggota DPR nantinya harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK,” Boyamin kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (24/3).
Boyamin menyesalkan sikap anggota DPR yang seakan tak mendukung langkah PPATK untuk membuka dugaan TPPU Rp 349 triliun. Boyamin menilai DPR seolah sedang melakukan politisasi atas kinerja PPATK.
“DPR justru terkesan politisasi atas kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan,” ujar Boyamin.
(haf/haf)