Mahfud MD Minta Polisi Usut Kasus Mario Dandy Aniaya David

Jakarta, Berita – Kecaman atas kasus pengayaniaan terhadap Crystalino David Ozora atau David Latumahina, anak Pengurus GP Ansor yang dilakukan Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat pajak terus mengalir.

Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengecam tindakan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, giliran Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mengecam aksi brutal tersebut. Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam cuitan di Twitter pribadinya yang ditulis Kamis (23/2/2023).

Advertisement

Mahfud meminta polisi memproses hukum kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh anak pejabat pajak tersebut.

“Penganiayaan yang dilakukan anak pejabat ini harus di proses hukum,” tulis Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Ditekankan Mahfud, tidak ada perdamaian dalam hukum pidana, Ditekankan, restorative justice hanya berlaku untuk perkara ringan.

“Tidak ada perdamaian atau pemaafaan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice,” kata Mahfud.

Tak hanya soal penganiayaan, Mahfud juga meminta pejabat yang anaknya hidup foya-foya untuk diperiksa secara administrasi. Diketahui, saat menghampiri dan menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023), Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo membawa mobil Jeep Rubicon.

Baca selanjutnya
Namun, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Rafael …

hal 1 dari 2 halaman

Halaman: 12selengkapnya

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

beritasatu

Recommended
Tekno – Pasca dirilis secara global, Samsung Galaxy S23 Series…