

Jakarta –
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum mendapat keterangan penuh dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait peristiwa dugaan pelecehan yang dialami. Putri disebut masih menangis pada asesmen pertama di kediamannya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut pihaknya belum bisa mendapat keterangan penuh. Istri Sambo belum merespons pendalaman LPSK untuk menetapkan status perlindungan.
“Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan asumsinya, ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti juga kalau kemudian yang dimintai ada sesuatu hal yang mau ditanya ya respons dong,” kata Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022).
Edwin mengatakan LPSK tak mendapat respons yang berarti dari istri Irjen Sambo saat asesmen. LPSK bingung dengan kondisinya saat itu.
“Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya,” ucap Edwin saat menjawab apakah Istri Irjen Ferdy Sambo tampak antusias.
Sementara itu, berdasarkan pengalaman psikolog dan psikiater LPSK yang dihadirkan pada asesmen pertama. Putri diyakini dalam kondisi yang traumatis, namun pihak LPSK tak mengerti terkait penyebabnya.
“Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam. Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan,” ujar Edwin.
“Artinya memang ada situasi traumatis, walaupun kami psikolog, psikiaternya, tidak tahu ini penyebabnya yang mana. Tapi saran dari psikiater kami, ada baiknya segera dilakukan tindakan pengobatan,” sambungnya.
Edwin menyarankan istri Ferdy Sambo segera mendapat pemulihan mental. Sebab, sudah satu bulan peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terjadi.
“Jadi sudah lebih dari satu bulan dari pasca peristiwa. Ada situasi yang dilihat oleh psikolog dan psikiater kami berkesimpulan Ibu PC ini harus segera berobat. Berobatnya bukan ke psikolog tapi ke psikiater,” imbuhnya.
(fas/fas)