Kuota PPDS Hospital Based Baru Dibuka untuk 38 Peserta, Ini Alasannya

Kuota PPDS Hospital Based Baru Dibuka untuk 38 Peserta, Ini Alasannya

Kuota PPDS Hospital Based Baru Dibuka untuk 38 Peserta, Ini Alasannya

Jakarta

Program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berbasis hospital based resmi diluncurkan Senin, (6/5/2024). Untuk saat ini, PPDS hospital based baru dibuka untuk 38 kuota di 6 program spesialis di antaranya RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita dengan program studi jantung 6 kuota, RS Anak dan Bunda Harapan Kita program studi anak 6 kuota.

Kemenkes RI juga membuka untuk program studi rthopaedi dan traumatologi sebanyak 10 kuota di RS Ortopedi Soeharso. Sisanya, menyusul di RS Mata Cicendo 5 kuota, program studi saraf di RS Pusat Otak Nasional: program studi saraf 5 kuota, dan RS Kanker Dharmais: program studi onkologi radiasi 6 kuota.

Untuk program ini, dokter-dokter yang berada di daerah tertinggal perbatasan dan kepulauan menjadi prioritas pemerintah dalam program PPDS hospital based. Hal ini demi memenuhi kebutuhan tertinggalnya penanganan dan pengobatan di daerah karena minim dokter spesialis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya menyebut jumlah kuota di batch awal sebetulnya diminga Presiden Joko Widodo untuk diperbanyak. Namun, alasan umum keterbatasan kuota di awal pembukaan hospital based ditegaskan berkaitan dengan tenaga pendidik.

“Pertimbangan kuota di atas berdasarkan jumlah sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang memungkinkan untuk mengajar para calon dokter spesialis. Idealnya, rasio SDM pengajar dalam program dokter spesialis adalah 1 banding 5 sampai 1 banding 10,” terang Arianti pasca konferensi pers peluncuran Hospital Based, Senin (6/5/2024).


ADVERTISEMENT

Menilik rasio SDM kesehatan, Arianti menuturkan, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita pada Batch 1 Hospital Based menerima 6 kuota. Sebenarnya, kuota tersebut masih dimungkinkan meningkat hingga 12 orang.

“Karena kan kita pakai rasio 1 banding 5. Kalau kita mau naikkan ke 1 banding 10 itu masih dimungkinkan. Makanya, bisa dinaikkan 2 kali lipat,” tuturnya.

Tahap selanjutnya, Kemenkes berencana menambah RSP-PU Hospital Based. Rencana ini sudah mulai diproyeksi. Berdasarkan proyeksi hingga tahun 2025, Kemenkes akan mengembangkan program studi layanan prioritas.

Pengembangan tersebut akan melibatkan rumah sakit swasta. Artinya, tempat pendidikan pada program hospital based tidak hanya dibatasi pada rumah sakit pemerintah.

NEXT: Proyeksi ke depan

Idrtimes

Recommended
Jakarta, Tekno – Selain melalui kesempatan seperti pada WWDC 2023…