
Jakarta, Berita – Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran mengadakan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (30/3/2022). Dalam kunjungannya, Burhanuddin menyampaikan pesan khusus kepada jajaran Kejati Kalbar, yaitu menyangkut produk dalam negeri.
“Kalimantan Barat merupakan wilayah perbatasan langsung dengan negara lain dengan terbukanya border-border besar dan jalur tikus yang berada di luar pantauan petugas, maka diharapkan perlunya ada pengawasan untuk menjaga komoditas dalam negeri terutama usaha kecil dan menengah (UKM) dan produksi rumahan,” kata Burhanuddin dalam keterangannya.
Tidak hanya itu, Burhanuddin menegaskan jangan sampai ada pegawai kejaksaan bermain proyek, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia menyatakan tindakan tegas akan diterapkan jika ada yang terbukti melanggar hal tersebut. Dia menekankan semua pihak agar hal tersebut menjadi perhatian khusus.
Burhanuddin juga menekankan agar pendampingan serta pengamanan terkait penggunaan produk lokal minimal 40 persen di proyek-proyek daerah untuk diperhatikan lebih lanjut, serta menjadi bahan evaluasi dan masukan ke pemerintah daerah. Dia menegaskan seluruh jajaran Korps Adhyaksa bertanggung jawab terhadap citra positif kejaksaan.
Burhanuddin menambahkan kinerja kejaksaan tidak hanya diukur dengan penanganan perkara khusus, melainkan juga melalui penggunaan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum.
“Media sosial yang dimiliki oleh seluruh satuan kerja dapat digunakan untuk memublikasikan seluruh kinerja, sehingga seluruh masyarakat mengetahui kinerja kejaksaan karena ini merupakan hal yang penting,” ungkap Burhanuddin.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com