Kualitas Pemilu Harus Didukung Pendidikan Politik

Jakarta, Berita – Permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para menteri terkait untuk melakukan pendidikan politik secara masif kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi patut diapresiasi dan dicermati dengan seksama secara fundamental. Apalagi, hal ini terkait erat dengan situasi sosial politik saat ini dan menjelang pemilu serentak tahun 2024.

Hal itu dikatakan Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, RES Fobia kepada Berita di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Seperti diketahui, saat memimpin rapat terbatas persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4/2022), Presiden Jokowi meminta Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, dan Mendagri Tito Karnavian untuk melakukan pendidikan politik secara masif kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Terkait hal ini, menurut RES Fobia, setidaknya diperlukan perhatian fundamental, pemikiran strategis dan kerja konstruktif atas lima hal mengenai pendidikan politik agar persiapan, proses dan hasil pemilu lebih berkualitas.

Pertama, pendidikan politik berdasarkan Pancasila. Harus berdasarkan Pancasila, karena kerja pendidikan politik ini tidak hanya berkenaan dengan mengisi benak. Tetapi, lebih daripada itu berhubungan secara saling menentukan dengan dan dalam rangka membangun kesadaran politik, karakter politik, kepribadian politik, kegiatan dan kerja sama politik, kultur politik dan tanggung jawab politik berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial.

Uraian ini bisa disebut sebagai tujuan pendidikan politik di Indonesia. “Pada hakekat pemahaman harus berdasarkan Pancasila ini, yang penting disadari ialah kesadaran dan pengakuan Indonesia tentang Pancasila yang digali dari bumi Indonesia sendiri, bekerja dalam hubungan fundamental dan saling memperkuat dengan peristiwa, keadaan dan prinsip ketatanegaraan kita seperti yang telah, sedang dan akan terus dikerjakan melalui dan di dalam Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Internasionalitas Hubungan Luar Negeri Indonesia,” kata alumnus Fakultas Hukum UNS Solo tersebut.

Kedua, pendidikan politik berbasis budaya literasi dan pengalaman partisipasi politik. Tujuan pendidikan politik sebagaimana telah disebutkan dalam poin pertama, pada umumnya dikerjakan melalui inisiasi program, artikulasi pengalaman dan sosialisasi politik. Semua itu dimatangkan melalui kontinuitas berbagai bentuk partisipasi politik.

“Dalam hal ini, tidak bisa tidak, harus diaktifkan dan dibudayakan tentang literasi politik. Respon terhadap kehidupan politik, termasuk pemilu, akan dapat semakin efektif dan berkualitas, bila diseriusi melalui kerja membaca, menelaah, menulis, berdialog, berargumentasi dan mengerjakan solusi atas kepentingan dan kebutuhan masyarakat dalam bangunan budaya literasi,” tutur RES Fobia.

hal 1 dari 3 halaman

Halaman: 123selengkapnya

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

Recommended
Surabaya, Berita - Mal Tunjungan Plaza (TP) 5 diamuk si…