KPK Usut Banyaknya Jumlah Gratifikasi yang Diduga untuk Bupati Probolinggo

Jakarta, Berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Probolinggo. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari. Para saksi diperiksa untuk mengusut jumlah penerimaan gratifikasi yang diduga diterima Puput dan kawan-kawan.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi mengenai banyaknya penerimaan sejumlah uang untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan yang diduga sebagai penerimaan gratifikasi dari berbagai pihak di Pemkab Probolinggo,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

Adapun para saksi yang diperiksa yakni Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, Jurianto; Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo, Juwono Praetijo Utomo; Kasubag Perencanaan PUPR Kabupaten Probolinggo, Nanang Wijanarko; dan PNS Kecamatan Tegalsiwalan, Leisa Citra Purnama.

Ali menuturkan para saksi tersebut diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di kantor Polres Probolinggo Kota.

Saksi lain yang turut menjalani pemeriksaan yakni pemimpin bidang Operasional Bank Jatim cabang Probolinggo, Kristina Katrin. Saksi tersebut menghadiri pemeriksaan dan dikonfirmasi soal aliran transaksi keuangan Puput Tantriana dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Diberitakan, KPK telah menetapkan Puput serta suaminya yang merupakan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Keduanya diduga menerima suap terkait seleksi jabatan kepala desa (kades) di Pemkab Probolinggo.

Puput dan Hasan diketahui memasang tarif Rp 20 juta untuk aparatur sipil negara (ASN) yang hendak menjadi pejabat kades. Selain itu, para calon kades juga wajib memberikan upeti dalam bentuk penyewaan tanah ke kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

Recommended
Jakarta, Berita – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi…