KPK Terus Dalami Aset Milik Bupati Langkat

Jakarta, Berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aset-aset milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Terkait hal ini, KPK memeriksa Terbit Rencana sebagai saksi terhadap tersangka lainnya yakni Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar Perangin Angin.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/4/2022).

“Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman, antara lain terkait dengan soal harta benda dan aset milik saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

Tidak hanya itu, KPK juga mendalami dugaan diterimanya sejumlah fee untuk tiap proyek di Pemkab Langkat serta pemanfaatan uang tersebut.

“Dan adanya dugaan jumlah penerimaan fee dari setiap proyek di Pemkab Langkat dan penggunaan uang dari hasil fee dimaksud,” tutur Ali.

Diberitakan, KPK telah menetapkan Terbit Rencana sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.

Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA yang juga saudara kandung Terbit Rencana, dan empat orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa delapan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) lalu.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

Recommended
GagdetSquad.id – Buruan beli Hp OPPO selama Ramadhan ini! OPPO…