
Jakarta, Berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencatat fakta persidangan yang menyebut nama Duta Besar (Duta Besar) RI untuk Korea Selatan (Korsel), Gandi Sulistiyanto menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA). Selanjutnya, pendalaman akan dilakukan KPK terkait hal tersebut.
“Kami pastikan tim Jaksa KPK telah mencatat dengan baik fakta-fakta sidang sehingga akan komprehensif dalam menganalisa lebih lanjut fakta hukumnya ketika nanti menyusun surat tuntutannya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (23/2/2023).
Diterangkan Ali, KPK telah mengikuti perkembangan selama proses persidangan kasus dimaksud yang berkaitan dengan perkara koperasi simpan pinjam (KSP) Intidana pada Rabu (22/2/2023) lalu. Diakui olehnya, mencuat dugaan adanya peran dari pihak lainnya di kasus tersebut.
“Terungkap ada dugaan peran pihak lain dalam perkara tersebut,” tutur Ali.
Dibeberkan Ali pula, KPK sudah memperoleh informasi dari jaksa soal pengakuan pengacara Yosep Parera mengenai dugaan andil Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus tersebut. Terkait hal itu, dia menekankan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Ada tanggapan terdakwa Yosep P menyatakan diduga ada peran sekretaris MA dalam perkara tersebut. Namun demikian tentu KPK akan konfirmasi kembali kepada para saksi lainnya,” ungkap Ali.
Baca selanjutnya
Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti tiap fakta persidangan dalam kasus ini. …
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini