KPK Benarkan Akan Panggil Andi Arief pada 11 April

Jakarta, Berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief untuk dimintai keterangan terkait kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. KPK membenarkan Andi Arief akan diperiksa pada Senin, 11 April 2022 mendatang.

“Benar, tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan kawan-kawan. Dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

“Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum,” lanjut Ali.

Seperti diberitakan, Andi Arief mengaku telah menerima surat pemanggilannya dari KPK. Andi mengatakan dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK tersebut.

“Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum,” cuitnya dalam akun Twitter @Andiarief _, dikutip Berita, hari ini.

Terkait polemik surat panggilan KPK yang pertama, Andi menjelaskan, soal panggilan pertama dijelaskan petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya.

“Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai,” tulisnya.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

Recommended
12 Merek Masker Wajah untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat yang…