Komnas HAM Akan Tanya Alasan Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo

Komnas HAM Akan Tanya Alasan Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo

Komnas HAM Akan Tanya Alasan Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo

Jakarta

Komnas HAM akan memeriksa hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan pihaknya akan menanyakan alasan Timsus Polri menggeledah kediaman Irjen Ferdy Sambo.

“Bukan hasilnya yang paling penting, tapi ‘apa’ dan ‘kenapa’ nya (dilakukan penggeledahan), begitu,” kata Anam kepada wartawan, di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Anam menyebutkan, Komnas HAM akan periksa semua proses terkait kasus tewasnya Brigadir J. Pemeriksaan oleh pihaknya, lanjut dia, biasanya tidak cukup satu kali.


“Semua proses, semua proses (kami periksa). Kalau teman-teman melihat proses (pemeriksaan) kami ini, ternyata nggak cukup sekali (pemeriksaan), ini tiga kali loh ketemu teman-teman siber, dengan Dokkes tidak cukup sekali kami cross check kemarin ke Kramat Jati,” jelas dia

“Termasuk kalau kayak yang sudah ada Dokkes dan siber kita tanya. Kita tanya apa yang dilakukan, metodenya apa yang dilakukan, basisnya apa yang dilakukan,” lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan di tiga rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo dan istri, Irwan Irawan, menyebut ada enam barang yang disita Timsus saat melakukan penggeledahan.

“Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada enam item yang disita,” kata Irwan kepada wartawan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Irwan menyebutkan keenam barang itu terdiri atas pakaian hingga sepatu milik Ferdy Sambo. Barang-barang itu diduga berkaitan dengan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Sepatu, baju, dan ada beberapa hal lagi yang disita. Enam item-lah,” ujar Irwan.

“Mungkin yang diduga terkait dengan perkara ini,” tambahnya.

(maa/maa)

Idrtimes

Recommended
  Tim Khusus bentukan Kapolri menetapkan empat orang tersangka dalam…