Kode KBLI 73202 Jajak Pendapat Masyarakat, Mencakup Apa Saja?

Sah! – Kode KBLI 73202 Jajak Pendapat Masyarakat biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Jajak Pendapat Masyarakat, mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha penelitian mengenai opini masyarakat mengenai permasalahan politik, ekonomi, dan sosial.

Kode KBLI 73202 untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode sistem yang dikembangkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar membantu pengusaha dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Jajak Pendapat Masyarakat sehingga tidak salah pilih dengan bidang bisnis lain.

Pemilik bisnis Jajak Pendapat Masyarakat diharuskan menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin yang lain.

Penentuan KBLI 73202 ketika menjalankan Jajak Pendapat Masyarakat menjadi penting karena sekarang pemerintah telah mengharuskan izin usaha berdasarkan risiko.

Masing-masing kegiatan bisnis yang beroperasi, surat izin yang diperlukan ditentukan pada jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Jajak Pendapat Masyarakat bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah tersedia

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 73202 Jajak Pendapat Masyarakat

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 73202 Jajak Pendapat Masyarakat harus diketahui pengusaha Jajak Pendapat Masyarakat karena hal dibawah ini.

  • Memudahkan wirausaha untuk memilih jenis usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Jajak Pendapat Masyarakat, pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Jajak Pendapat Masyarakat ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi resiko bisnis
  • Menentukan jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 73202 Jajak Pendapat Masyarakat Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha penelitian mengenai opini masyarakat mengenai permasalahan politik, ekonomi, dan sosial..

Dapatkah Kode KBLI 73202 Jajak Pendapat Masyarakat Digabungkan dengan KBLI Lain?

Di bawah ini syarat kode KBLI yang bisa digabung bersama KBLI 73202 Jajak Pendapat Masyarakat.

  • Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Hindari mencampur kode KBLI Jajak Pendapat Masyarakat dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Keliru Memilih KBLI 73202 Jajak Pendapat Masyarakat

Kesalahan dalam memilih KBLI 73202 Jajak Pendapat Masyarakat bisa berefek kurang baik bagi bisnis yang sudah.

  • Bisnis tidak bisa terlaksana secara legal disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Potensi memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun pencabutan izin dari dinas diakibatkan izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Menentukan Kode KBLI 73202 Jajak Pendapat Masyarakat

Sebelum memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 73202 Jajak Pendapat Masyarakat, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta diperoleh lewat laman www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang berjalan adalah aktivitas Jajak Pendapat Masyarakat dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha penelitian mengenai opini masyarakat mengenai permasalahan politik, ekonomi, dan sosial..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
  • Tentukan KBLI berpedoman pada skala usaha Jajak Pendapat Masyarakat yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Jajak Pendapat Masyarakat dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Jajak Pendapat Masyarakat yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Jajak Pendapat Masyarakat skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang sesuai untuk menjalankan operasional usaha Jajak Pendapat Masyarakat karena tidak semua area bisa ditempati untuk menjalankan usaha Jajak Pendapat Masyarakat.

Meski memilih KBLI 73202 Jajak Pendapat Masyarakat diperlukan berbagai pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah mempunyai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, bisnis menjadi lebih aman serta memiliki perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Jajak Pendapat Masyarakat bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses situs Sah.co.id

The post Kode KBLI 73202 Jajak Pendapat Masyarakat, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Sah! – Kode KBLI 74111 Aktivitas Desain Alat Transportasi Dan…