Kode KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah, Bagaimana Tahap Memperolehnya

Sah! – KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah, mencakup usaha pembuatan dan produksi gambar bergerak, film, video, animasi, program televisi atau iklan bergerak televisi yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa juga usaha pembuatan film untuk televisi dan jasa pengiriman film dan agen pembukuan film.

KBLI 59111 Digunakan untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode pengenal yang disusun oleh BPS untuk memudahkan pengusaha dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah sehingga tidak keliru dengan jenis bisnis lainnya.

Wirausaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah harus menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin yang lain.

Dalam menetapkan KBLI 59111 sebelum melaksanakan Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah adalah hal yang harus disiapkan karena saat ini pemerintah telah menyusun izin usaha berbasis risiko.

Seluruh kegiatan usaha yang beroperasi, surat perizinan yang disyaratkan tergantung oleh kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah ada

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah

KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah penting untuk dipahami pemilik usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah disebabkan hal berikut.

  • Mempermudah pengusaha untuk memutuskan jenis usaha yang akan dikembangkan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah ke DJP.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Mempengaruhi jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah Termasuk Apa Saja?

Kategori usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan dan produksi gambar bergerak, film, video, animasi, program televisi atau iklan bergerak televisi yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa juga usaha pembuatan film untuk televisi dan jasa pengiriman film dan agen pembukuan film. Kelompok ini tidak mecakup aktivitas duplikasi film dan reproduksi audio/video dari master copies (18202) dan animasi pascaproduksi (5912)..

Bisakah Kode KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah Dicampur bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dicampur bersama KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah.

  • Jangan mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Hindari mencampur kode KBLI Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah

Apabila keliru dalam memilih KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah dapat menimbulkan efek negatif bagi bisnis yang terlaksana.

  • Usaha tidak bisa beroperasi secara legal karena izinnya tidak sesuai dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi menerima teguran, surat peringatan, hukuman, maupun dicabutnya izin usaha dari kementerian disebabkan izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Menentukan KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah

Sebelum memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah, terdapat sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan download pada URL www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang beroperasi adalah aktivitas Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan dan produksi gambar bergerak, film, video, animasi, program televisi atau iklan bergerak televisi yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa juga usaha pembuatan film untuk televisi dan jasa pengiriman film dan agen pembukuan film. Kelompok ini tidak mecakup aktivitas duplikasi film dan reproduksi audio/video dari master copies (18202) dan animasi pascaproduksi (5912)..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan jenis usaha.
  • Tentukan KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang tepat untuk menjalankan aktivitas usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah dikarenakan tidak seluruh area boleh digunakan untuk menjalankan usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah.

Demikianlah penyampaian berkaitan KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah, diharapkan dapat memudahkan pebisnis ketika membuat izin usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah.

Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via portal Sah.co.id

The post Kode KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Pemerintah, Bagaimana Tahap Memperolehnya appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Aesennews.com, Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima…