Sah! – KBLI 52211 Aktivitas Terminal Darat dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Terminal Darat, mencakup kegiatan usaha terminal darat, seperti pelayanan parkir, penjadwalan keberangkatan kendaraan (angkutan umum) dan pelayanan naik turun penumpang.
KBLI 52211 Digunakan untuk Bisnis Apa?
KBLI adalah kode sistem yang disusun oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar memudahkan pebisnis ketika memilih bidang usaha Aktivitas Terminal Darat sehingga tidak keliru dengan bidang usaha lainnya.
Wirausaha Aktivitas Terminal Darat musti menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin tambahan.
Penentuan KBLI 52211 ketika menjalankan Aktivitas Terminal Darat merupakan hal wajib karena saat ini pemerintah sudah menerbitkan izin usaha berbasiskan risiko.
Seluruh kegiatan usaha yang dilaksanakan, berkas perizinan yang disyaratkan ditentukan oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Aktivitas Terminal Darat bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang telah tersedia
Apa Pentingnya Menentukan KBLI 52211 Aktivitas Terminal Darat
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 52211 Aktivitas Terminal Darat mesti diketahui pebisnis Aktivitas Terminal Darat karena faktor dibawah ini.
- Memudahkan pebisnis guna memilih jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Terminal Darat, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menentukan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Aktivitas Terminal Darat ke DJP.
- Menentukan risiko bisnis
- Mempengaruhi kegiatan izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 52211 Aktivitas Terminal Darat Mencakup Apa Saja?
Jenis usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup kegiatan usaha terminal darat, seperti pelayanan parkir, penjadwalan keberangkatan kendaraan (angkutan umum) dan pelayanan naik turun penumpang..
Bisakah Kode KBLI 52211 Aktivitas Terminal Darat Dicampur dengan KBLI Lain?
Berikut persyaratan KBLI yang dapat dicampur dengan kode KBLI 52211 Aktivitas Terminal Darat.
- Tidak menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Jangan mencampur kode KBLI Aktivitas Terminal Darat dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Salah Pilih KBLI 52211 Aktivitas Terminal Darat
Kesalahan dalam memilih KBLI 52211 Aktivitas Terminal Darat bisa menimbulkan konsekuensi merugikan untuk bisnis yang beroperasi.
- Usaha tidak bisa dilaksanakan secara resmi karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Kemungkinan menerima teguran, peringatan, sanksi, maupun dicabutnya izin usaha dari dinas karena izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan KBLI 52211 Aktivitas Terminal Darat
Di saat memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 52211 Aktivitas Terminal Darat, ada sejumlah hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dijalankan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan didapatkan melalui URL www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang berjalan merupakan kegiatan Aktivitas Terminal Darat yang termasuk Kelompok ini mencakup kegiatan usaha terminal darat, seperti pelayanan parkir, penjadwalan keberangkatan kendaraan (angkutan umum) dan pelayanan naik turun penumpang..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan bidang usaha.
- Memilih KBLI sesuai besarnya omset usaha Aktivitas Terminal Darat yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Terminal Darat dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Terminal Darat yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Terminal Darat skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang sesuai untuk melaksanakan aktivitas usaha Aktivitas Terminal Darat disebabkan tidak semua kawasan boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Aktivitas Terminal Darat.
Walaupun memilih kode KBLI 52211 Aktivitas Terminal Darat memerlukan berbagai pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Namun setelah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Aktivitas Terminal Darat bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses portal Sah!
The post Kode KBLI 52211 Aktivitas Terminal Darat, Termasuk Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.