Kode KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, Mencakup Apa Saja?

Sah! – KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, mencakup usaha pengangkutan penyeberangan di laut, selat, dan teluk, antara pelabuhan penyeberangan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api.

Kode KBLI 50229 Dipakai untuk Bisnis Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode sistem yang dikeluarkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar membantu pebisnis saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara supaya tidak salah menentukan dengan bidang usaha lain.

Wirausaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara musti memilih kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan lainnya.

Dalam memutuskan KBLI 50229 saat melaksanakan Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara merupakan hal penting karena sekarang pemerintah sudah menyusun izin berusaha berbasis risiko.

Semua kegiatan usaha yang dijalankan, dokumen perizinan yang diwajibkan tergantung oleh kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara

Kode KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara mesti diketahui pelaku bisnis Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara karena alasan berikut.

  • Memudahkan pebisnis untuk memutuskan jenis usaha yang akan dikembangkan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara ke KPP.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Menjadi acuan kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara Mencakup Apa Saja?

Kegiatan usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penyeberangan di laut, selat, dan teluk, antara pelabuhan penyeberangan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api. Termasuk angkutan perairan pelabuhan untuk penumpang selain angkutan laut, serta usaha persewaan angkutan penyeberangan berikut operatornya.

Bisakah Kode KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Berikut pertimbangan KBLI yang dapat digabung bersama KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara.

  • Jangan mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Hindari mencampur kode KBLI Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara

Kalau salah dalam memilih KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara bisa menimbulkan dampak kurang baik bagi bisnis yang hendakberoperasi.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara resmi karena izinnya tidak seirama dengan kegiatan operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa keluar karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Memilih Kode KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara

Di saat memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang berjalan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan diunduh lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang beroperasi adalah kegiatan Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara yang pada Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penyeberangan di laut, selat, dan teluk, antara pelabuhan penyeberangan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api. Termasuk angkutan perairan pelabuhan untuk penumpang selain angkutan laut, serta usaha persewaan angkutan penyeberangan berikut operatornya.
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Tentukan KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang sesuai untuk menjalankan kegiatan usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dikarenakan tidak semua daerah dapat digunakan untuk menjalankan usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara.

Demikianlah penyampaian berkaitan kode KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, semoga bisa memudahkan pelaku bisnis ketika mendaftarkan izin usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara.

Jika memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa mengakses aplikasi Sah.co.id

The post Kode KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2017 Kemandirian PerempuanPeraturan…