Sah! – Kode KBLI 50219 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, mencakup usaha pengangkutan penyeberangan di laut, selat, dan teluk, antarapelabuhan penyeberangan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api.
Kode KBLI 50219 Digunakan untuk Aktifitas Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengklasifikasian yang dipublikasikan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar membantu pebisnis ketika menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara sehingga tidak tertukar dengan bidang bisnis lain.
Pengusaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara disyaratkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin yang lain.
Penentuan KBLI 50219 saat menjalankan Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara menjadi penting sebab saat ini pemerintah telah membuat izin usaha berdasarkan risiko.
Setiap kegiatan bisnis yang dijalankan, surat perizinan yang diperlukan didasarkan oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dapat diketahui melalui kode KBLI yang sudah tersedia
Apa Alasan Memilih KBLI 50219 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 50219 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara harus diketahui pebisnis Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara disebabkan poin dibawah ini.
- Memudahkan pemilik bisnis guna memilih jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menentukan besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara ke Dirjen Pajak.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menjadi acuan jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 50219 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara Termasuk Apa Saja?
Kategori bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penyeberangan di laut, selat, dan teluk, antarapelabuhan penyeberangan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api. Termasuk angkutan perairan pelabuhan untuk penumpang selain angkutan laut, serta usaha persewaan angkutan penyeberangan berikut operatornya.
Dapatkah Kode KBLI 50219 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dicampur bersama KBLI 50219 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara.
- Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Dilarang mencampur kode KBLI Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Sampai Keliru Memilih Kode KBLI 50219 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara
Jika salah dalam memilih KBLI 50219 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dapat berdampak merugikan bagi bisnis yang hendakdijalankan.
- Bisnis tidak bisa dilaksanakan secara sah karena izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial usaha.
- perizinan usaha tidak dapat diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari dinas dikarenakan izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Memilih Kode KBLI 50219 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara
Ketika memilih untuk menggunakan KBLI 50219 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, ada sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang berjalan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat diperiksa dan download di laman www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang dijalankan adalah aktivitas Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penyeberangan di laut, selat, dan teluk, antarapelabuhan penyeberangan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api. Termasuk angkutan perairan pelabuhan untuk penumpang selain angkutan laut, serta usaha persewaan angkutan penyeberangan berikut operatornya.
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
- Memilih KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan aktivitas usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dikarenakan tidak seluruh wilayah boleh dipakai untuk menjalankan usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara.
Meski menentukan kode KBLI 50219 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara diperlukan berbagai pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Namun apabila sudah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, usaha akan berjalan dengan aman serta memiliki perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan konsultan pengurusan izin usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi situs Sah!
The post Kode KBLI 50219 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, Seperti Apa Langkah Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.