Sah! – KBLI 50218 Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang, mencakup usaha pengangkutan penyeberangan di laut, danau, selat dan teluk, antarpelabuhan penyeberangan dalam kabupaten/kota sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api.
Kode KBLI 50218 untuk Aktifitas Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode klasifikasi yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik untuk pedoman pengusaha dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang agar tidak salah menentukan dengan bidang usaha lain.
Pengusaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang diwajibkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan izin tambahan.
Penentuan KBLI 50218 sebelum menjalankan Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang adalah hal yang wajib sebab saat ini pemerintah telah mengeluarkan izin berusaha berbasiskan risiko.
Masing-masing aktivitas usaha yang berjalan, surat perizinan yang disyaratkan bergantung pada kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah ada
Apa Pentingnya Memilih KBLI 50218 Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 50218 Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang musti diketahui wirausaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang karena faktor dibawah ini.
- Menjadi pedoman pebisnis untuk menetapkan jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Menjadi acuan besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang ke kantor pajak.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menentukan kegiatan perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 50218 Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang Termasuk Apa Saja?
Jenis usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penyeberangan di laut, danau, selat dan teluk, antarpelabuhan penyeberangan dalam kabupaten/kota sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api. Termasuk usaha persewaan angkutan penyeberangan berikut operatornya.
Apa KBLI 50218 Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang Bisa Digabungkan bersama KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria kode KBLI yang bisa dicampur dengan kode KBLI 50218 Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang.
- Tidak menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan sampai memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Hindari menggabungkan kode KBLI Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Salah Pilih KBLI 50218 Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang
Kalau keliru dalam memilih KBLI 50218 Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang bisa berdampak merugikan bagi usaha yang beroperasi.
- Bisnis tidak dapat dijalankan secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Kemungkinan menerima teguran, peringatan, sanksi, maupun dicabutnya izin usaha dari dinas disebabkan perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Memilih KBLI 50218 Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang
Sebelum memutuskan memakai KBLI 50218 Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang, terdapat beberapa hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang bisnis yang berjalan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat dicek dan unduh melalui URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang berjalan adalah aktivitas Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penyeberangan di laut, danau, selat dan teluk, antarpelabuhan penyeberangan dalam kabupaten/kota sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api. Termasuk usaha persewaan angkutan penyeberangan berikut operatornya.
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan bidang usaha.
- Pilihlah KBLI sesuai besarnya omset usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk menjalankan aktivitas usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang disebabkan tidak semua lokasi dapat dipakai untuk menjalankan usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang.
Itulah artikel seputar kode KBLI 50218 Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang, diharapkan bisa membantu pelaku bisnis saat mengurus izin usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang.
Jika memerlukan konsultan pengurusan izin usaha Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui website Sah.co.id
The post Kode KBLI 50218 Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang, Seperti Apa Mekanisme Mendapatkannya appeared first on Sah! Blog.