Sah! – KBLI 50211 Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang, mencakup usaha angkutan penumpang pada sungai dan danau yang dilakukan dalam jaringan trayek secara tetap dan teratur, dengan jadwal tetap dan berjadwal. Menurut jenisnya terdiri dari pelayanan angkutan dalam kabupaten/kota, pelayanan angkutan antarkabupaten/kota dalam provinsi dan pelayanan lintas batas antarnegara dan antarprovinsi
KBLI 50211 untuk Bisnis Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI adalah kode klasifikasi yang dikembangkan oleh BPS yang bertujuan untuk mempermudah wirausaha dalam memilih bidang usaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang sehingga tidak salah menentukan dengan bidang usaha yang lain.
Pelaku bisnis Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan izin lainnya.
Dalam memilih KBLI 50211 untuk melaksanakan Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah telah membuat izin berusaha berdasarkan risiko.
Seluruh kegiatan bisnis yang beroperasi, surat izin yang disyaratkan ditentukan oleh kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan
Apa Pertimbangan Memilih KBLI 50211 Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang
KBLI 50211 Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang musti dipahami wirausaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang karena faktor berikut.
- Memudahkan pemilik bisnis untuk menetapkan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menjadi acuan banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang ke kantor pajak.
- Menentukan risiko usaha
- Menjadi acuan kegiatan izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 50211 Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang Mencakup Apa Saja?
Kegiatan usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha angkutan penumpang pada sungai dan danau yang dilakukan dalam jaringan trayek secara tetap dan teratur, dengan jadwal tetap dan berjadwal. Menurut jenisnya terdiri dari pelayanan angkutan dalam kabupaten/kota, pelayanan angkutan antarkabupaten/kota dalam provinsi dan pelayanan lintas batas antarnegara dan antarprovinsi..
Bisakah KBLI 50211 Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
Berikut pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan kode KBLI 50211 Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang.
- Tidak menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Tidak mencampur KBLI Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Salah Memilih Kode KBLI 50211 Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang
Apabila salah dalam memilih KBLI 50211 Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang dapat berdampak merugikan untuk usaha yang berjalan.
- Usaha tidak dapat terlaksana secara resmi karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
- perizinan usaha tidak dapat keluar karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Risiko mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun dicabutnya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan KBLI 50211 Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang
Ketika memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 50211 Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang, ada sejumlah hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang berjalan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan diunduh melalui link www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang beroperasi adalah aktivitas Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha angkutan penumpang pada sungai dan danau yang dilakukan dalam jaringan trayek secara tetap dan teratur, dengan jadwal tetap dan berjadwal. Menurut jenisnya terdiri dari pelayanan angkutan dalam kabupaten/kota, pelayanan angkutan antarkabupaten/kota dalam provinsi dan pelayanan lintas batas antarnegara dan antarprovinsi..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
- Tentukan KBLI menyesuaikan skala usaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang karena tidak semua wilayah bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang.
Meski memilih kode KBLI 50211 Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang dibutuhkan banyak pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah mendapatkan kode KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman serta mendapat perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses website Sah.co.id
The post Kode KBLI 50211 Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur) Untuk Penumpang, Bagaimana Langkah Mendapatkannya appeared first on Sah! Blog.