Sah! – Kode KBLI 50142 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus, mencakup usaha angkutan laut internasional untuk barang khusus, contohnya angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk ikan dan sejenisnya.
Kode KBLI 50142 Digunakan untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode pengenal yang dibuat oleh BPS atau Badan Pusat Statistik untuk pedoman pengusaha ketika menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus sehingga tidak tertukar dengan jenis bisnis lainnya.
Pengusaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus mesti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan perizinan lebih lanjut.
Dalam memutuskan KBLI 50142 sebelum menjalankan Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus merupakan hal harus diperhatikan disebabkan saat ini pemerintah telah mengeluarkan izin usaha berdasarkan risiko.
Seluruh aktivitas usaha yang dilaksanakan, berkas perizinan yang disyaratkan tergantung oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus bisa diketahui melalui kode KBLI yang telah disediakan
Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 50142 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 50142 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus harus dipahami pengusaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus disebabkan poin berikut.
- Memudahkan pebisnis guna menetapkan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus ke Dirjen Pajak.
- Mempengaruhi resiko usaha
- Menentukan kewajiban izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 50142 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus Termasuk Apa Saja?
Jenis bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha angkutan laut internasional untuk barang khusus, contohnya angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk ikan dan sejenisnya. Angkutan laut khusus dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan kondisi dan persyaratan kapalnya disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha pokoknya serta untuk melayani trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper antarpelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya..
Bisakah Kode KBLI 50142 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?
Berikut kriteria kode KBLI yang dapat dicampur dengan kode KBLI 50142 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus.
- Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Jangan Salah Pilih Kode KBLI 50142 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus
Kesalahan dalam memilih KBLI 50142 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus dapat menimbulkan dampak merugikan untuk bisnis yang berjalan.
- Usaha tidak bisa terlaksana secara sah disebabkan izinnya tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
- Izin usaha tidak dapat keluar karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pencabutan izin dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pelaku usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan Kode KBLI 50142 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus
Pada saat memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 50142 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus, ada sejumlah hal yang dapat disimak. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang bisnis yang terlaksana pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek dan download pada URL www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha angkutan laut internasional untuk barang khusus, contohnya angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk ikan dan sejenisnya. Angkutan laut khusus dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan kondisi dan persyaratan kapalnya disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha pokoknya serta untuk melayani trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper antarpelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
- Tentukan kode KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang ditetapkan untuk menjalankan aktivitas usaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus disebabkan tidak semua area bisa ditempati untuk menjalankan usaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus.
Walaupun menentukan KBLI 50142 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus dibutuhkan berbagai pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah memilih Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang tepat, bisnis akan berjalan dengan aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via aplikasi Sah.co.id
The post Kode KBLI 50142 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.