Sah! – KBLI 49426 Angkutan Sewa Khusus merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Sewa Khusus, mencakup usaha pelayanan angkutan dari pintu ke pintu dengan pengemudi, menggunakan kendaraan bermotor umum (sedan/bukan sedan), memiliki wilayah operasi dalam wilayah perkotaan, dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya serta pemesanan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi, dengan besaran tarif tercantum dalam aplikasi. Kelompok ini tidak mencakup angkutan taksi (49421) dan angkutan ojek motor (49424)
KBLI 49426 Digunakan untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengenal yang dirilis oleh BPS yang berguna untuk memudahkan pebisnis saat memilih bidang usaha Angkutan Sewa Khusus agar tidak tertukar dengan kategori usaha lainnya.
Wirausaha Angkutan Sewa Khusus diharuskan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus izin lebih jauh.
Penentuan KBLI 49426 ketika menjalankan Angkutan Sewa Khusus adalah hal yang penting sebab saat ini pemerintah telah mewajibkan perizinan usaha berbasis risiko.
Seluruh aktivitas bisnis yang berjalan, berkas perizinan yang disyaratkan didasarkan pada kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Angkutan Sewa Khusus dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah ada
Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 49426 Angkutan Sewa Khusus
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 49426 Angkutan Sewa Khusus musti dipahami pelaku bisnis Angkutan Sewa Khusus karena alasan berikut.
- Membantu pengusaha guna menetapkan bidang usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Sewa Khusus, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Menentukan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Angkutan Sewa Khusus ke DJP.
- Menentukan risiko bisnis
- Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 49426 Angkutan Sewa Khusus Mencakup Apa Saja?
Kategori bisnis yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pelayanan angkutan dari pintu ke pintu dengan pengemudi, menggunakan kendaraan bermotor umum (sedan/bukan sedan), memiliki wilayah operasi dalam wilayah perkotaan, dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya serta pemesanan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi, dengan besaran tarif tercantum dalam aplikasi. Kelompok ini tidak mencakup angkutan taksi (49421) dan angkutan ojek motor (49424)..
Bisakah Kode KBLI 49426 Angkutan Sewa Khusus Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?
Berikut pertimbangan kode KBLI yang dapat dicampur bersama kode KBLI 49426 Angkutan Sewa Khusus.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Tidak mencampur KBLI Angkutan Sewa Khusus dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 49426 Angkutan Sewa Khusus
Kesalahan dalam memilih KBLI 49426 Angkutan Sewa Khusus dapat menimbulkan efek merugikan bagi usaha yang sudah.
- Bisnis tidak dapat terlaksana secara resmi disebabkan izinnya tidak sejalan dengan kegiatan komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat keluar karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Risiko mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Memilih KBLI 49426 Angkutan Sewa Khusus
Ketika memutuskan memakai kode KBLI 49426 Angkutan Sewa Khusus, ada beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang berjalan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta unduh lewat link www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Angkutan Sewa Khusus yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pelayanan angkutan dari pintu ke pintu dengan pengemudi, menggunakan kendaraan bermotor umum (sedan/bukan sedan), memiliki wilayah operasi dalam wilayah perkotaan, dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya serta pemesanan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi, dengan besaran tarif tercantum dalam aplikasi. Kelompok ini tidak mencakup angkutan taksi (49421) dan angkutan ojek motor (49424)..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
- Pilihlah kode KBLI sesuai besarnya omset usaha Angkutan Sewa Khusus yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Angkutan Sewa Khusus kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Sewa Khusus yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Angkutan Sewa Khusus skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang diperuntukkan untuk melakukan kegiatan usaha Angkutan Sewa Khusus disebabkan tidak semua tempat boleh digunakan untuk menjalankan usaha Angkutan Sewa Khusus.
Walaupun menentukan kode KBLI 49426 Angkutan Sewa Khusus dibutuhkan berbagai pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Namun apabila telah memilih KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Angkutan Sewa Khusus dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id
The post Kode KBLI 49426 Angkutan Sewa Khusus, Seperti Apa Cara Memperolehnya appeared first on Sah! Blog.