Sah! – Kode KBLI 47866 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan, mencakup usaha perdagangan eceran barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat bukan dari plastik, batu, tanah liat, kayu, bambu atau rotan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti piring, pisau, mangkok, cangkir, teko, sendok, garpu, rantang, stoples, botol susu bayi, panci, baki, termos, kompor gas dan kompor minyak tanah
KBLI 47866 Dipakai untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI ialah kode pengkategorian yang dibuat oleh BPS / Badan Pusat Statistik yang berguna untuk memudahkan wirausaha saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan sehingga tidak tertukar dengan jenis usaha lain.
Pebisnis Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan harus menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan perizinan lebih lanjut.
Penentuan KBLI 47866 ketika menjalankan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan adalah hal yang wajib sebab saat ini pemerintah sudah menetapkan izin berusaha berbasis risiko.
Semua aktivitas usaha yang dijalankan, berkas perizinan yang disyaratkan tergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan dapat dipilih melalui kode KBLI yang telah ada
Apa Alasan Memilih KBLI 47866 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47866 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan wajib diketahui pemilik usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan karena poin dibawah ini.
- Menjadi acuan pengusaha guna memutuskan jenis usaha yang akan dikembangkan nantinya.
- Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan ke Dirjen Pajak.
- Menjadi acuan risiko bisnis
- Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 47866 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan Termasuk Apa Saja?
Aktivitas bisnis yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat bukan dari plastik, batu, tanah liat, kayu, bambu atau rotan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti piring, pisau, mangkok, cangkir, teko, sendok, garpu, rantang, stoples, botol susu bayi, panci, baki, termos, kompor gas dan kompor minyak tanah..
Dapatkah Kode KBLI 47866 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?
Berikut pertimbangan KBLI yang dapat dicampur bersamaan kode KBLI 47866 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan.
- Hindari mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Dilarang memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Salah Memilih Kode KBLI 47866 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan
Kesalahan dalam memilih KBLI 47866 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan dapat menimbulkan akibat kurang baik untuk bisnis yang terlaksana.
- Bisnis tidak dapat terlaksana secara legal disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- perizinan usaha tidak bisa disetujui karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Kemungkinan mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, maupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah dikarenakan izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih Kode KBLI 47866 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan
Sebelum memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 47866 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Buku KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek dan download pada URL www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang berjalan merupakan kegiatan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat bukan dari plastik, batu, tanah liat, kayu, bambu atau rotan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti piring, pisau, mangkok, cangkir, teko, sendok, garpu, rantang, stoples, botol susu bayi, panci, baki, termos, kompor gas dan kompor minyak tanah..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
- Pilihlah KBLI sesuai skala usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang sesuai untuk melakukan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan karena tidak seluruh kawasan boleh digunakan untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan.
Demikian penyampaian terkait KBLI 47866 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan, diharapkan bisa mempermudah pengusaha ketika mendaftarkan izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan.
Jika memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses laman Sah.co.id
The post Kode KBLI 47866 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan, Seperti Apa Cara Memperolehnya appeared first on Sah! Blog.