Sah! – Kode KBLI 47862 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik, mencakup usaha perdagangan eceran alat dan perlengkapan listrik yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fitting dan sekering.
Kode KBLI 47862 untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode sistem yang dikenalkan oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah wirausaha saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik agar tidak salah pilih dengan kategori bisnis yang lain.
Pemilik usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik musti menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan lebih jauh.
Dalam menentukan KBLI 47862 untuk melaksanakan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik merupakan hal penting disebabkan saat ini pemerintah telah menyusun izin berusaha berbasis risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang beroperasi, berkas perizinan yang diperlukan bergantung oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia
Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 47862 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik
KBLI 47862 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik harus diketahui wirausaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik karena poin berikut.
- Memudahkan wirausaha untuk menetapkan jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Menentukan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik ke kantor pajak.
- Mempengaruhi risiko bisnis
- Menjadi acuan jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 47862 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik Termasuk Apa Saja?
Kategori usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat dan perlengkapan listrik yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fitting dan sekering..
Bisakah Kode KBLI 47862 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik Digabungkan dengan KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat dicampur dengan KBLI 47862 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik.
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Tidak mencampur KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Salah Memilih KBLI 47862 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik
Kesalahan dalam memilih KBLI 47862 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik bisa menimbulkan konsekuensi merugikan untuk bisnis yang hendakterlaksana.
- Bisnis tidak bisa dijalankan secara legal karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
- perizinan usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Berpotensi diberi teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pembatalan izin dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Memilih Kode KBLI 47862 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik
Sebelum memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47862 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan diunduh melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang beroperasi adalah aktivitas Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat dan perlengkapan listrik yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fitting dan sekering..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan jenis usaha.
- Pilihlah KBLI berpedoman pada skala usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik karena tidak semua tempat boleh dipergunakan untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik.
Demikian ulasan terkait KBLI 47862 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik, semoga dapat mempermudah pembaca ketika mendaftarkan izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik.
Jika memerlukan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses website Sah!
The post Kode KBLI 47862 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.