Kode KBLI 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional, Seperti Apa Prosedur Mengurusnya

Sah! – Kode KBLI 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional, mencakup usaha perdagangan eceran berbagai macam jamu (obat tradisional) yang bahannya berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan atau mineral misalnya yang berbentuk pil, kapsul, bubuk, dan bentuk cair yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar).

KBLI 47843 untuk Aktifitas Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengenal yang disusun oleh Badan Pusat Statistik agar memudahkan pengusaha dalam memilih bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional agar tidak keliru dengan kategori bisnis yang lain.

Pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional mesti memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin yang lain.

Penentuan KBLI 47843 untuk menjalankan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional adalah hal yang harus dijalankan sebab saat ini pemerintah telah menyusun izin usaha berbasiskan risiko.

Semua aktivitas bisnis yang beroperasi, surat perizinan yang diperlukan tergantung oleh kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional bisa ditentukan melalui kode KBLI yang sudah ada

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional harus dipahami pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional karena hal berikut.

  • Menjadi syarat pebisnis guna memilih jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menentukan besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Mempengaruhi kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional Termasuk Apa Saja?

Kegiatan usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai macam jamu (obat tradisional) yang bahannya berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan atau mineral misalnya yang berbentuk pil, kapsul, bubuk, dan bentuk cair yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar),.

Apa Kode KBLI 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional Dapat Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?

Berikut persyaratan KBLI yang dapat digabung bersamaan kode KBLI 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional.

  • Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Keliru Memilih KBLI 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional

Kesalahan dalam memilih KBLI 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional dapat menimbulkan efek merugikan bagi usaha yang sudah.

  • Bisnis tidak bisa terlaksana secara sah karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa terbit karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan menerima teguran, peringatan, hukuman, bahkan dicabutnya izin usaha dari kementerian diakibatkan perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih Kode KBLI 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional

Di saat memutuskan menggunakan KBLI 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional, ada beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan diperoleh pada link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional yang dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai macam jamu (obat tradisional) yang bahannya berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan atau mineral misalnya yang berbentuk pil, kapsul, bubuk, dan bentuk cair yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar),.
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
  • Tentukan KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang diperuntukkan untuk melakukan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional karena tidak seluruh kawasan dapat dipakai untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional.

Itulah pembahasan terkait kode KBLI 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional, semoga bisa mempermudah pembaca saat mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional.

Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah!

The post Kode KBLI 47843 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional, Seperti Apa Prosedur Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Sah! – KBLI 47845 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los…