Sah! – Kode KBLI 47812 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan, mencakup usaha perdagangan eceran buah-buahan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti apel, anggur, alpokat, belimbing, duku, durian, mangga dan lain-lain.
KBLI 47812 Digunakan untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode sistem yang diciptakan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berguna untuk membantu wirausaha dalam memilih bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan sehingga tidak tertukar dengan bidang bisnis lain.
Pengusaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan disyaratkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan lebih jauh.
Dalam memilih KBLI 47812 saat melaksanakan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan merupakan hal penting sebab saat ini pemerintah sudah mensyaratkan perizinan usaha berdasarkan risiko.
Masing-masing aktivitas usaha yang beroperasi, berkas perizinan yang disyaratkan ditentukan pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan dapat dipilih melalui kode KBLI yang telah tersedia
Apa Alasan Memilih KBLI 47812 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan
Kode KBLI 47812 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan mesti diketahui pelaku bisnis Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan disebabkan faktor berikut.
- Memudahkan pebisnis untuk memutuskan jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan, membuat NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan ke Dirjen Pajak.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 47812 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan Termasuk Apa Saja?
Kegiatan usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran buah-buahan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti apel, anggur, alpokat, belimbing, duku, durian, mangga dan lain-lain..
Bisakah Kode KBLI 47812 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan Dicampur bersama KBLI Lain?
Berikut kriteria KBLI yang dapat digabung bersama KBLI 47812 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Tidak memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Dilarang mencampur KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 47812 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan
Jika salah dalam memilih KBLI 47812 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan bisa menimbulkan efek merugikan bagi bisnis yang terlaksana.
- Bisnis tidak dapat terlaksana secara sah karena izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
- Izin usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Berpotensi memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, maupun dicabutnya izin usaha dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih KBLI 47812 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan
Saat memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 47812 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan, ada sejumlah hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta bidang bisnis yang dilaksanakan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek dan diunduh di laman www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang dijalankan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan yang dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran buah-buahan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti apel, anggur, alpokat, belimbing, duku, durian, mangga dan lain-lain..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah aktivitas usaha.
- Memilih kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang diperuntukkan untuk menjalankan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan karena tidak semua lokasi dapat ditempati untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan.
Meski menentukan kode KBLI 47812 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan memerlukan berbagai pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Namun setelah memiliki kode KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via website Sah.co.id
The post Kode KBLI 47812 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-Buahan, Bagaimana Prosedur Memperolehnya appeared first on Sah! Blog.