Sah! – Kode KBLI 47811 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija, mencakup usaha perdagangan eceran padi dan palawija, yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti gabah, jagung, ubi jalar, ubi kayu, talas, kacang kedelai, kacang tanah, kacang hitam dan kacang polong
Kode KBLI 47811 Digunakan untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengkategorian yang dirilis oleh BPS untuk membantu pengusaha saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija supaya tidak salah pilih dengan jenis KBLI lain.
Pebisnis Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija harus menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan izin lebih lanjut.
Dalam menetapkan KBLI 47811 dalam melaksanakan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija menjadi wajib sebab sekarang pemerintah telah mengharuskan izin berusaha berbasis risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang dijalankan, berkas izin yang diwajibkan tergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang telah ada
Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 47811 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija
Kode KBLI 47811 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija penting untuk diketahui pengusaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija karena hal berikut.
- Mempermudah pebisnis untuk memilih bidang usaha yang hendak dijalankan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija, membuat NPWP, pengurusan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija ke Dirjen Pajak.
- Menjadi acuan risiko usaha
- Menentukan jenis izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 47811 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija Termasuk Apa Saja?
Kategori bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran padi dan palawija, yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti gabah, jagung, ubi jalar, ubi kayu, talas, kacang kedelai, kacang tanah, kacang hitam dan kacang polong..
Bisakah KBLI 47811 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija Dicampur bersama KBLI Lain?
Berikut syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung bersamaan kode KBLI 47811 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija.
- Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Dilarang mencampur kode KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 47811 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija
Kesalahan dalam memilih KBLI 47811 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija dapat menimbulkan dampak tidak baik untuk bisnis yang beroperasi.
- Usaha tidak dapat terlaksana secara sah disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
- Izin usaha tidak bisa dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Risiko menerima teguran, surat peringatan, hukuman, maupun dibatalkannya izin usaha dari dinas karena izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih KBLI 47811 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija
Saat memutuskan memakai KBLI 47811 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija, ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa caranya.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang berjalan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta unduh pada URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang beroperasi adalah aktivitas Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran padi dan palawija, yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti gabah, jagung, ubi jalar, ubi kayu, talas, kacang kedelai, kacang tanah, kacang hitam dan kacang polong..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih dan menambah aktivitas usaha.
- Pilihlah KBLI sesuai besarnya modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang sesuai untuk melaksanakan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija karena tidak seluruh area bisa digunakan untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija.
Meski memilih KBLI 47811 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija dibutuhkan banyak pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses laman Sah.co.id
The post Kode KBLI 47811 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija, Seperti Apa Prosedur Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.