Kode KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan, Mencakup Apa Saja?

Sah! – KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Bulu Tiruan Rajutan,mencakup usaha pembuatan bulu tiruan rajutan

KBLI 13913 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode pengenal yang dikenalkan oleh Badan Pusat Statistik agar membantu pengusaha ketika memilih bidang usaha Industri Bulu Tiruan Rajutan agar tidak keliru dengan jenis KBLI lainnya.

Pebisnis Industri Bulu Tiruan Rajutan wajib memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin lebih lanjut.

Penentuan KBLI 13913 saat melaksanakan Industri Bulu Tiruan Rajutan adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah telah mensyaratkan perizinan usaha berdasarkan risiko.

Masing-masing aktivitas bisnis yang beroperasi, surat perizinan yang diwajibkan bergantung pada jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Industri Bulu Tiruan Rajutan bisa dipilih melalui kode KBLI yang sudah ada

Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan wajib dipahami pengusaha Industri Bulu Tiruan Rajutan karena faktor dibawah ini.

  • Memudahkan pebisnis guna memilih bidang usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Bulu Tiruan Rajutan, pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Industri Bulu Tiruan Rajutan ke DJP.
  • Menjadi acuan risiko usaha
  • Menjadi acuan jenis izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan Mencakup Apa Saja?

Jenis bisnis yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bulu tiruan rajutan..

Apakah KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan Dapat Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria kode KBLI yang dapat dicampur bersama kode KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan.

  • Dilarang mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Hindari menggabungkan KBLI Industri Bulu Tiruan Rajutan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Keliru Pilih KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan

Kesalahan dalam memilih KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan bisa berakibat negatif bagi bisnis yang berjalan.

  • Usaha tidak bisa dilaksanakan secara sah disebabkan izinnya tidak seirama dengan aktivitas komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan menerima teguran, peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari kementerian diakibatkan izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan

Sebelum memutuskan memakai KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan, ada beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan unduh lewat link www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Industri Bulu Tiruan Rajutan dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bulu tiruan rajutan..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
  • Pilihlah KBLI berpedoman pada skala usaha Industri Bulu Tiruan Rajutan yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Industri Bulu Tiruan Rajutan dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Bulu Tiruan Rajutan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Bulu Tiruan Rajutan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Industri Bulu Tiruan Rajutan dikarenakan tidak semua area dapat digunakan untuk melaksanakan usaha Industri Bulu Tiruan Rajutan.

Walaupun menentukan kode KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan dibutuhkan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah mendapatkan KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Industri Bulu Tiruan Rajutan bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa kunjungi portal Sah.co.id

The post Kode KBLI 13913 Industri Bulu Tiruan Rajutan, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Sah! – KBLI 13921 Industri Barang Jadi Tekstil Untuk Keperluan…