Kode KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain, Seperti Apa Cara Mengurusnya

Sah! – KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Pencetakan Kain, mencakup usaha pencetakan kain dengan media perantara seperti kasa dan sebagainya, termasuk juga pencetakan kain motif batik

KBLI 13133 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode sistem yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk pedoman pemilik bisnis dalam memilih bidang usaha Industri Pencetakan Kain supaya tidak tertukar dengan kategori usaha yang lain.

Pebisnis Industri Pencetakan Kain diwajibkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan lainnya.

Penentuan KBLI 13133 saat menjalankan Industri Pencetakan Kain menjadi penting disebabkan saat ini pemerintah telah mempublikasikan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Setiap kegiatan bisnis yang beroperasi, dokumen izin yang diwajibkan bergantung oleh jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Industri Pencetakan Kain dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah ada

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain

KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain musti dipahami wirausaha Industri Pencetakan Kain karena hal berikut.

  • Mempermudah pelaku bisnis untuk memutuskan bidang usaha yang hendak dijalankan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Pencetakan Kain, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Industri Pencetakan Kain ke Dirjen Pajak.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Menentukan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain Mencakup Apa Saja?

Kategori bisnis yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pencetakan kain dengan media perantara seperti kasa dan sebagainya, termasuk juga pencetakan kain motif batik..

Apa Kode KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain Bisa Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dijadikan satu bersama kode KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain.

  • Hindari menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Dilarang mencampur kode KBLI Industri Pencetakan Kain dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Salah Pilih KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain

Apabila salah dalam memilih KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain bisa berefek kurang baik bagi bisnis yang sudah.

  • Usaha tidak bisa dilaksanakan secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pencabutan izin dari kementerian disebabkan izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain

Pada saat memutuskan menggunakan KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain, terdapat beberapa hal yang dapat disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan download melalui link www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang berjalan adalah kegiatan Industri Pencetakan Kain yang pada Kelompok ini mencakup usaha pencetakan kain dengan media perantara seperti kasa dan sebagainya, termasuk juga pencetakan kain motif batik..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan kategori usaha.
  • Memilih KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Industri Pencetakan Kain yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Industri Pencetakan Kain dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Pencetakan Kain yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Pencetakan Kain skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan tempat yang diperuntukkan untuk melakukan aktivitas usaha Industri Pencetakan Kain karena tidak semua wilayah bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha Industri Pencetakan Kain.

Walaupun menentukan kode KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain memerlukan berbagai pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah memilih kode KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Industri Pencetakan Kain dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via portal Sah!

The post Kode KBLI 13133 Industri Pencetakan Kain, Seperti Apa Cara Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Kegiatan rutin Selasa Bersih (Salsih) yang dilakukan…