Sah! – Kode KBLI 07101 Pertambangan Pasir Besi biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertambangan Pasir Besi.
KBLI 07101 Dipakai untuk Bisnis Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode klasifikasi yang dikenalkan oleh BPS yang berfungsi untuk mempermudah pengusaha pada saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Pertambangan Pasir Besi supaya tidak tertukar dengan kategori usaha yang lain.
Pelaku usaha Pertambangan Pasir Besi disyaratkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin yang lain.
Dalam menetapkan KBLI 07101 ketika melaksanakan Pertambangan Pasir Besi merupakan hal penting disebabkan saat ini pemerintah telah mengeluarkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Masing-masing kegiatan usaha yang dilaksanakan, dokumen perizinan yang disyaratkan didasarkan oleh tingkat risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Pertambangan Pasir Besi bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah ada
Apa Alasan Memilih KBLI 07101 Pertambangan Pasir Besi
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 07101 Pertambangan Pasir Besi penting untuk dipahami pemilik bisnis Pertambangan Pasir Besi karena hal dibawah ini.
- Memudahkan pengusaha untuk menetapkan bidang usaha yang hendak dijalankan nantinya.
- Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertambangan Pasir Besi, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Pertambangan Pasir Besi ke DJP.
- Menentukan resiko usaha
- Menentukan kegiatan perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 07101 Pertambangan Pasir Besi Termasuk Apa Saja?
Kategori bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha pertambangan pasir besi. Termasuk kegiatan sortasi, pemisahan, dan pembersihannya..
Bisakah Kode KBLI 07101 Pertambangan Pasir Besi Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu bersama KBLI 07101 Pertambangan Pasir Besi.
- Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Tidak menggabungkan kode KBLI Pertambangan Pasir Besi dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Salah Memilih KBLI 07101 Pertambangan Pasir Besi
Kesalahan dalam memilih KBLI 07101 Pertambangan Pasir Besi bisa berefek merugikan bagi usaha yang beroperasi.
- Bisnis tidak dapat beroperasi secara legal disebabkan izinnya tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
- Izin usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Berpotensi memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, maupun dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan KBLI 07101 Pertambangan Pasir Besi
Saat memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 07101 Pertambangan Pasir Besi, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang beroperasi pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat dicek serta diperoleh lewat laman www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang berjalan adalah kegiatan Pertambangan Pasir Besi dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pertambangan pasir besi. Termasuk kegiatan sortasi, pemisahan, dan pembersihannya..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
- Memilih kode KBLI menyesuaikan skala usaha Pertambangan Pasir Besi yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Pertambangan Pasir Besi dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertambangan Pasir Besi yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pertambangan Pasir Besi skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang ditetapkan untuk menjalankan operasional usaha Pertambangan Pasir Besi dikarenakan tidak semua area dapat dipakai untuk melaksanakan usaha Pertambangan Pasir Besi.
Itulah penyampaian berkaitan kode KBLI 07101 Pertambangan Pasir Besi, semoga bisa mempermudah pengusaha ketika mengurus izin usaha Pertambangan Pasir Besi.
Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Pertambangan Pasir Besi bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via laman Sah!
The post Kode KBLI 07101 Pertambangan Pasir Besi, Termasuk Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.