Sah! – Kode KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertambangan Gas Alam, mencakup usaha pencarian kandungan gas alam, pengeboran, penambangan, pemisahan serta penampungan.
Kode KBLI 06201 Digunakan untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI ialah kode pengenal yang disusun oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang berguna untuk pedoman pebisnis ketika menentukan bidang usaha Pertambangan Gas Alam supaya tidak tertukar dengan bidang KBLI lain.
Pelaku usaha Pertambangan Gas Alam disyaratkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan lebih lanjut.
Dalam memilih KBLI 06201 ketika menjalankan Pertambangan Gas Alam menjadi harus dijalankan sebab sekarang pemerintah sudah menyusun perizinan usaha berdasarkan risiko.
Seluruh aktivitas usaha yang berjalan, surat izin yang diwajibkan tergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Pertambangan Gas Alam bisa diketahui melalui kode KBLI yang telah disediakan
Apa Pentingnya Menentukan KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam musti dipahami pebisnis Pertambangan Gas Alam disebabkan alasan dibawah ini.
- Menjadi syarat pebisnis untuk menetapkan bidang usaha yang akan dijalankan nanti.
- Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertambangan Gas Alam, membuat NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Menentukan besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Pertambangan Gas Alam ke kantor pajak.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menjadi acuan jenis izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam Termasuk Apa Saja?
Kategori bisnis yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pencarian kandungan gas alam, pengeboran, penambangan, pemisahan serta penampungan. Hasil pertambangan gas alam antara lain gas alam. Pencairan gas alam menjadi LNG sampai ke pengapalannya masih termasuk kegiatan pertambangan. Termasuk kegiatan CBM (Coalbed Methane)..
Apa KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam Bisa Digabungkan bersama KBLI Lain?
Berikut syarat KBLI yang bisa dijadikan satu bersamaan kode KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam.
- Hindari mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Jangan menggabungkan kode KBLI Pertambangan Gas Alam dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam
Kesalahan dalam memilih KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam dapat berefek negatif untuk usaha yang berjalan.
- Bisnis tidak bisa berjalan secara legal disebabkan izinnya tidak seirama dengan kegiatan operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, maupun dicabutnya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pelaku usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih Kode KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam
Ketika memutuskan memakai kode KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam, ada sejumlah hal yang dapat disimak. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang terlaksana pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan diunduh lewat link www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang berjalan adalah aktivitas Pertambangan Gas Alam dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pencarian kandungan gas alam, pengeboran, penambangan, pemisahan serta penampungan. Hasil pertambangan gas alam antara lain gas alam. Pencairan gas alam menjadi LNG sampai ke pengapalannya masih termasuk kegiatan pertambangan. Termasuk kegiatan CBM (Coalbed Methane)..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan kategori usaha.
- Tentukan kode KBLI sesuai skala usaha Pertambangan Gas Alam yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Pertambangan Gas Alam kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertambangan Gas Alam yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pertambangan Gas Alam skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan operasional usaha Pertambangan Gas Alam disebabkan tidak semua kawasan bisa dipergunakan untuk melaksanakan usaha Pertambangan Gas Alam.
Demikian artikel tentang kode KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam, semoga dapat jadi pedoman pelaku usaha ketika membuat izin usaha Pertambangan Gas Alam.
Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Pertambangan Gas Alam dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui portal Sah!
The post Kode KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.