Sah! – Kode KBLI 03214 Budidaya Karang (Coral) merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Budidaya Karang (Coral),mencakup usaha atau kegiatan budidaya/pemeliharaan dan pembesaran serta pemanenan karang (coral) dan pemanfaatannya, seperti pembesaran ornamental coral, pembesaran sponge, dan pembesaran karang (soft coral maupun sel).
Kode KBLI 03214 Dipakai untuk Aktifitas Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI merupakan kode pengkategorian yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik untuk pedoman wirausaha saat memilih bidang usaha Budidaya Karang (Coral) supaya tidak salah pilih dengan jenis usaha yang lain.
Pengusaha Budidaya Karang (Coral) harus memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin lainnya.
Penentuan KBLI 03214 ketika melaksanakan Budidaya Karang (Coral) menjadi harus disiapkan sebab sekarang pemerintah sudah mewajibkan izin usaha berdasarkan risiko.
Seluruh kegiatan usaha yang dijalankan, surat perizinan yang diwajibkan ditentukan oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Budidaya Karang (Coral) bisa ditentukan melalui kode KBLI yang sudah tersedia
Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 03214 Budidaya Karang (Coral)
KBLI 03214 Budidaya Karang (Coral) musti dipahami pebisnis Budidaya Karang (Coral) disebabkan poin berikut.
- Menjadi pedoman pebisnis guna memilih bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Budidaya Karang (Coral), pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Budidaya Karang (Coral) ke KPP.
- Mempengaruhi resiko usaha
- Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 03214 Budidaya Karang (Coral) Mencakup Apa Saja?
Bidang usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan budidaya/pemeliharaan dan pembesaran serta pemanenan karang (coral) dan pemanfaatannya, seperti pembesaran ornamental coral, pembesaran sponge, dan pembesaran karang (soft coral maupun sel). Termasuk juga kegiatan transplantasinya..
Dapatkah Kode KBLI 03214 Budidaya Karang (Coral) Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Berikut kriteria kode KBLI yang dapat digabung bersamaan KBLI 03214 Budidaya Karang (Coral).
- Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Dilarang mencampur kode KBLI Budidaya Karang (Coral) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 03214 Budidaya Karang (Coral)
Kalau keliru dalam memilih KBLI 03214 Budidaya Karang (Coral) dapat berefek tidak baik bagi usaha yang berjalan.
- Bisnis tidak dapat berjalan secara resmi disebabkan izinnya tidak sesuai dengan kegiatan komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Memiliki potensi menerima teguran, peringatan, sanksi, ataupun dicabutnya izin usaha dari kementerian karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih KBLI 03214 Budidaya Karang (Coral)
Ketika memilih untuk menggunakan KBLI 03214 Budidaya Karang (Coral), terdapat sejumlah hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta diperoleh di URL www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Budidaya Karang (Coral) dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan budidaya/pemeliharaan dan pembesaran serta pemanenan karang (coral) dan pemanfaatannya, seperti pembesaran ornamental coral, pembesaran sponge, dan pembesaran karang (soft coral maupun sel). Termasuk juga kegiatan transplantasinya..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
- Memilih kode KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Budidaya Karang (Coral) yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Budidaya Karang (Coral) dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Budidaya Karang (Coral) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Budidaya Karang (Coral) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan lokasi yang ditetapkan untuk melakukan kegiatan usaha Budidaya Karang (Coral) dikarenakan tidak semua tempat boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Budidaya Karang (Coral).
Walaupun menentukan KBLI 03214 Budidaya Karang (Coral) diperlukan banyak pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah memilih KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan diberi perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Budidaya Karang (Coral) bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui portal Sah.co.id
The post Kode KBLI 03214 Budidaya Karang (Coral), Termasuk Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.