
Berita — KJP Plus dan KJMU 2022 belum cair? Tak perlu panik, Anda bisa melakukan cek status pencairan dan cek status pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteran Sosial.
KJP Plus merupakan Kartu Jakarta Pintar yang diperuntukkan bagi warga Jakarta yang tidak mampu. Begitupun KJMU yang merupakan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.
KJP Plus dan KJMU sama-sama bantuan biaya pendidikan yang disalurkan kepada pelajar dan calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
KJP Plus da KJMU 2022 seharusnya sudah cair pada 28 April lalu. Namun, sejumlah komentar di instagram resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta maupun Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebutkan belum menerima pencairan.
Jika KJP Plus dan KJMU 2022 belum cair, Anda bisa memastikan status pencairan melalui link alternatif KJP Plus selama website resminya error.
Akses link alternatif KJP dibawah ini jika KJP Plus dan KJMU 2022 belum cair juga hingga saat ini.
http://119.47.90.99/kjp2/
Cek status pencairan KJP Plus dan KJMU 2022 melalui link tersebut dengan menggunakan NIK. Jika NIK calon penerima terdaftar sebagai calon penerima, segera lakukan pengecekan saldo melalui ATM.
Jika saldo rekening belum juga bertambah, lakukan konfirmasi melalui link pengaduan maupun kontak center KJP Plus dan KJMU via tautan di bawah ini.
1. Link Pengaduan KJP Plus dan KJMU
http://119.47.90.99/kjp2/
2. Kontak via Website http://119.47.90.99/kjp2/
3. Sosial Media
Hubungi akun sosial media UPT P4OP atau Disdik DKI Jakarta
https://instagram.com/upt.
Jika saldo rekening Anda telah bertambah, tandanya penyaluran dana KJP Plus dan KJMU telah dilakukan. Anda bisa langsung mengambil sejumlah uang dengan menariknya secara tunai.
Sedangkan, jika dalam layar pengecekan status pencairan KJP Plus dan KJMU 2022 tertulis ‘Data Tidak Ditemukan’, Anda bisa memastikan dalam daftar DTKS.
Jika nama Anda tak ditemukan dalam DTKS, artinya Anda telah dicoret atau tidak masuk dalam daftar DTKS. Lakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk menjadi salah satu calon penerima KJP Plus dan KJMU.
Ini merupakan saat yang tepat untuk melakukan pendaftaran DTKS. Pendaftaran dibuka mulai 9 Mei 2022 hingga 28 Mei 2022. Pendaftaran DTKS 2022 bisa melalui link resmi DTKS berikut:
https://dtks.jakarta.go.id/
Atau dapat dilakukan dengan mengikuti panduan pendaftaran DTKS berikut:
https://www.ayoindonesia.com/
Demikian informasi jika KJP Plus dan KJMU 2022 belum cair. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial dari pemerintah. Pantau selalu melalui akun resmi.***